Promo FBS
FBS Reliable Broker
Bengkalis

SMA Unggulan Menghabiskan Dana Puluhan Miliar, Dugaan di Alih Fungsikan

722
×

SMA Unggulan Menghabiskan Dana Puluhan Miliar, Dugaan di Alih Fungsikan

Sebarkan artikel ini

BENGKALIS, suarakepri.com – Sekolah Menengah Atas (SMA Unggulan) yang terletak di Desa Wonosari Tengah, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, yang dibangun pada tahun 2014 lalu, menggunakan dana APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis.

Saat ini sudah dilakukan perbaikan kembali atau di rehab, guna dijadikan Yayasan Bunda Harapan (YBH).

Dari hasil yang dihimpun awak media dilapangan, pada Selasa (21/4), Safarudin seorang selaku pengawas pekerjaan mengatakan, pemeliharaan atau perbaikan atas sebahagian gedung SMA Unggulan ini, yang mana direncanakan Pemda Bengkalis untuk gedung SMA Unggulan pada tahun dulu.

“Nah, sekarang kami perbaiki dan difungsikan. Karena gedung ini sudah puluhan tahun terbiar begitu saja,” ujar Saparudin.

Kendati demikian, pemeliharaan yang sedang mereka lakukan ini bukan bersumber dana dari Dinas pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis.

“Tetapi, dari pihak Yayasan Bunda Harapan (YBH), sebagaimana plang yang terpasang didepan jalan sana,” terang Safarudin.

Yayasan Bunda Harapan ini, lanjut Safarudin, kalau mekanisme status gedung ini diarahkan untuk konfirmasi sama pimpinan YBH ini, namanya Heni.

Dan kalau tidak silaf dirinya, mungkin pinjam pakai dan bukan disewa.

“Karenakan sayang menurut kita gedung ini hanya terbiar begitu saja. Dan saya disini hanya dipercayakan sebagai pembantu untuk melakukan pengawasan dalam rehab gedung ini, dan memantau pekerjaan apa apa saja yang akan diperbaiki,” paparnya.

Ketika dikonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Edi Sakura melalui sekretaris Disdik Bengkalis, Agusilfrimidalis menuturkan, terkait pemanfaatan gedung SMA Unggulan itu dari Yayasan hanya bersifat pinjam pakai.

“Dengan perjanjian sewaktu waktu apabila dinas memerlukan gedung tersebut boleh diambil dan tidak dikontrakkan,” kata Agus kepada awak media, Rabu, (22/4) di ruang tamu kantor Disdik Bengkalis.

Dengan perjanjian sewaktu-waktu apabila Dinas memerlukan gedung tersebut boleh diambil dan tidak dikontrakkan.

“Dan apabila dikontrakkan atau disewakan tentu harus mengikuti mengacu dari  peraturan Bupati (Perbup) dan harus menjadi PAD Bengkalis. Jadi sifatnya hanya pinjam pakai,” tutur Sekretaris Disdik Bengkalis.

Selanjutnya, sambung Agus, kalau untuk usulan gedung SMA Unggulan itu, ketika akan direhab atau direnovasi dari dinas terkait atau pun Pemda belum kita lakukan.

“Karena masih banyak proses yang akan dilakukan tahap demi tahap, termasuk audit yang lain. Sementara, kemaren juga gedung itu sudah pernah aktif dan di manfaatkan dari Aliansi Komunitas Negeri (AKN), tetapi sudah berhenti,” tutupnya.

(Reffi)

Comment

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat