LPJ BUMDesa Dara Sembilan Digelar Melalui Musyawarah Desa Senggoro
BENGKALIS, suarakepri.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, menggelar rapat Musyawarah Desa (Mudes) dengan memaparkan Laporan Penanggungjawaban (LPJ) BUMDesa Dara Sembilan tahun 2019.
Mudes tersebut dilaksanakan bertempat di Aula Kantor Kepala Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Rabu, (18/3/20), pukul 14.00 WIB.
Dalam pelaksanaan Mudes tersebut, turut dihadiri, Kades Senggoro Basrah Hamid, Sekretaris Desa Senggoro (Sekdes), Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ibnu Salim dan jajaran, Ketua LKMD dan anggota, Kepala Dusun, Pendamping Desa Redha, Plt Direktur BUMDesa Suhaidi, Badan Pengawas BUMDesa, tokoh masyarakat, dan seluruh RT, RW se-Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis.
Dengan mengawali kata sambutan, Kepala Desa Senggoro Basrah, Hamid mengucapkan terima kasih kepada yang hadir di acara Musdes ini.
“Saya meminta kepada RT dan RW agar mendata jumlah rumah sewa atau kos-kosan yang ada di seluruh tiga dusun yaitu Desa Senggoro agar segera dilaporkan dari hasil jumlah tersebut ke kantor Kepala Desa,” katanya.
Lebih lanjut Kades menjelaskan, Pengelolaan BUMDesa ini juga harus diiringi dengan administrasi yang jelas sesuai dengan peraturan yang ada.
“BUMDesa Dara Sembilan adalah merupakan lembaga yang di kelola oleh masyarakat bersama Pemerintah desa sebagi sumber pendapatan desa dalam rangka memajukan perekonomian desa,” jelas Kades.
Disela itu juga, Ketua Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Desa Senggoro Ibnu Salim dengan didampingi Indra, Wakil Ketua BPD Desa Senggoro menuturkan, dengan membacakan peraturan pemerintahan terkait memajukan pendapatan asli desa.
“Sekaligus dengan memajukan pengolahan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa, dan menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di desa,” Demikian yang disampaikan Ketua BPD Desa Senggoro.
Sementara itu, Plt Direktur Bumdesa Dara Sembilan Suhaidi dalam penyampaian pertanggungjawabannya, mengatakan selama hampir tiga tahun perjalanan BUMDesa Dara Sembilan Desa Senggoro ini.
“Banyak sekali hambatan yang dihadapi. Hambatan yang dihadapi adalah kurangnya pendapatan yang didapat dari pengelolaan Bumdes itu sendiri terutama di pengelolaan usaha yang dijalankan,” paparnya.
Selanjutnya, Plt Direktur BUMDesa Dara Sembilan Desa Senggoro Suhaidi menyampaikan dan membacakan pertanggungjawaban yang sudah disusun bendahara.
Kemudian musyawarah dilanjutkan dengan sesi tanya jawab berkaitan dengan perjalanan BUMDesa Dara Sembilan.
Laporan pertanggungjawaban yang di sampaikan oleh pengurus BUMDesa pada kesempatan tersebut antara lain mencakup, laporan kinerja pengelola selama satu periode dan tahunan.
Kinerja usaha yang menyangkut realisasi kegiatan usaha, upaya pengembangan, dan indikator keberhasilan.
Laporan Keuangan termasuk rencana pembagian laba usaha, rencana-rencana pengembangan usaha yang belum terealisasi. Proses pertanggungjawaban dilakukan sebagai upaya evaluasi tahunan.
“Serta adanya upaya-upaya pengembangan kedepan, mekanisme dan tata tertib pertanggungjawaban,” pungkasnya.
Diakhir acara Syahrizal selaku Sekretaris BPD Desa Senggoro mengapresiasikan dan mengajak semua unsur yang terkait saling bersinergi untuk membangun desa, dan usulan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam tanya jawab di Musdes tersebut.
(Reffi)







Comment