Promo FBS
FBS Reliable Broker
Anambas

APBD Perubahan Anambas Terjadi Penurunan Sekitar Rp230 Miliar Lebih, Akan Optimalkan Dana Transfer

1324
×

APBD Perubahan Anambas Terjadi Penurunan Sekitar Rp230 Miliar Lebih, Akan Optimalkan Dana Transfer

Sebarkan artikel ini
Bupati dan Ketua DPRD Anambas saat penyerahan nota kesepahaman terkait APBD Perubahan tahun 2025 Kabupaten Kepulauan Anambas dalam rapat paripurna./Nanda

Anambas, SuaraKepri.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kepulauan Anambas terjadi penurunan sebesar Rp230 milliar lebih. Hal ini disampaikan dalam paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025, Jumat (19/7).

Sidang yang dipimpin langsung Ketua DPRD Anambas, Rian Kurniawan, dinyatakan kuorum dengan kehadiran 15 dari total 20 anggota dewan.

“DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 secara resmi dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” ujar Rian dalam sidang terbuka.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, dalam pidatonya mengungkapkan sejumlah tantangan besar dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk penurunan anggaran mencapai Rp203,7 miliar atau sekitar 20% dari total APBD sebelumnya.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, penerimaan APBD kita masih sangat tergantung pada transfer pusat. Jika terjadi perubahan kebijakan nasional, dampaknya akan sangat signifikan,” tegas Aneng, berdasarkan dikutip dari pojokbatam.

Penurunan tersebut utamanya disebabkan oleh kebijakan efisiensi nasional yang tertuang dalam Inpres No. 1 Tahun 2025 serta Keputusan Menteri Keuangan No. 29 Tahun 2025, yang berdampak langsung pada DAK Fisik dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Lebih lanjut, Bupati Aneng juga menyoroti beban keuangan daerah berupa utang jangka pendek tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp95,2 miliar, berdasarkan hasil audit BPK RI.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelesaikan utang tahun 2024 dan pekerjaan tahun 2025 sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, agar tidak meninggalkan beban untuk tahun anggaran berikutnya,” tegasnya.

Postur Keuangan Daerah Setelah Perubahan:

Dalam pemaparannya, Aneng menyampaikan bahwa asumsi penerimaan daerah setelah perubahan APBD 2025 adalah sebesar Rp837,11 miliar, dengan rincian sebagai berikut:

PAD: Rp52,97 M (turun 1%)

Transfer: Rp781,26 M (turun 6%)

Pendapatan lain-lain yang sah: Rp156,8 juta (turun 7%)

Penerimaan pembiayaan: Rp2,72 M (terdiri dari SILPA dan pengembalian pinjaman bergulir)

Distribusi Belanja Daerah:

Dari total anggaran tersebut, Pemerintah Daerah mengalokasikan untuk belanja sebagai berikut:

Belanja Operasi: Rp657,98 M (turun 16%)

Belanja Modal: Rp67,68 M (turun 52%)

Belanja Tak Terduga: Rp7,79 M (turun 13%)

Belanja Transfer: Rp103,64 M (turun 1%)

Meskipun terjadi pemangkasan di berbagai sektor, belanja gedung dan bangunan justru mengalami kenaikan sebesar 26%, serta dana bagi hasil pajak dan retribusi naik 49% dari sebelumnya.

Di akhir pidatonya, Bupati Aneng menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah menyepakati besaran P-APBD 2025, dan berharap tahapan selanjutnya dapat diselesaikan sesuai amanat Permendagri No. 15 Tahun 2024.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu meridhoi usaha kita semua,” tutup Bupati.

(Nanda)

Comment