Promo FBS
FBS Reliable Broker
Anambas

Inilah Pencapaian Pemkab Anambas Berdasarkan LKPj Bupati Anambas dalam Rapat Paripurna DPRD Anambas

96
×

Inilah Pencapaian Pemkab Anambas Berdasarkan LKPj Bupati Anambas dalam Rapat Paripurna DPRD Anambas

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat paripurna LKPJ Bupati Anambas tahun 2024 oleh DPRD Anambas.

ANAMBAS, Suarakepri.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai I Gedung DPRD, pada Senin (24/03/2025).

Rapat Paripurna ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Wawan Kurniawan, setelah dinyatakan memenuhi kuorum dengan kehadiran 13 dari total 20 anggota dewan.

“Menurut catatan Sekretaris DPRD, rapat ini dihadiri oleh 13 anggota dewan sehingga dinyatakan kuorum dan terbuka untuk umum,” ujar Ketua DPRD, Wawan Kurniawan, sebelum mengetuk palu sidang sebanyak tiga kali sebagai tanda dibukanya rapat secara resmi.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang menitikberatkan pada transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Capaian dan Realisasi Keuangan Daerah Tahun 2024. Dalam laporannya, Bupati Aneng memaparkan bahwa pendapatan daerah tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp 1,009 Triliun, dan berhasil terealisasi sebesar Rp 825,39 Miliar atau setara dengan 81,79 persen.

Rincian komponen pendapatan sebagai berikut:

Pendapatan Transfer ditargetkan Rp 942,80 Miliar, terealisasi Rp 773,80 Miliar (82,07%)
Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp 39,17 Miliar, terealisasi Rp 28,30 Miliar (72,23%).

Selain itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2024 tercatat sebesar Rp 22 Miliar, diperoleh dari realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 808,99 Miliar, dikurangi belanja daerah sebesar Rp 831,70 Miliar, serta ditambah pembiayaan netto sebesar Rp 4,93 Miliar.

Pelaksanaan Urusan Pemerintahan dan Tugas Pembantuan

Pemkab Kepulauan Anambas juga menyampaikan pelaksanaan 5 urusan pilihan, 15 program, 30 kegiatan, dan 62 sub-kegiatan dengan total pagu anggaran Rp 27,87 Miliar. Realisasi keuangan mencapai Rp 24,48 Miliar (87,84%) dan capaian fisik mencapai 90,99 persen.

Adapun dalam hal Tugas Pembantuan, Pemkab menerima amanah dari Kementerian Pertanian dengan total anggaran Rp 112,58 Juta yang direalisasikan sebesar Rp 112,40 Juta (99,87%) dan realisasi fisik sebesar 100%.

Harapan dan Komitmen ke Depan
Dalam akhir laporannya, Bupati Aneng mengakui masih terdapat berbagai kekurangan dalam pelaksanaan pemerintahan tahun lalu dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

“Kami menyadari masih terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun Anambas yang lebih baik, bermartabat dan berakhlakul karimah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati Aneng.

Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat, DPRD, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan insan pers yang telah mendukung jalannya pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Comment