Promo FBS
FBS Reliable Broker
AnambasBreaking News

Insiden Dugaan Pengusiran Wartawan Kegiatan Paripurna, Ini Penjelasan Sekwan Anambas

945
×

Insiden Dugaan Pengusiran Wartawan Kegiatan Paripurna, Ini Penjelasan Sekwan Anambas

Sebarkan artikel ini
Insiden pengusurin wartawan saat liputan kegiatan rapat paripurna DPRD Anambas akhirnya berakhir damai.|Yd/Nanda

Anambas, SuaraKepri.com – Insiden pengusurin wartawan saat liputan kegiatan rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Anambas, akhirnya berakhir damai. Dugaan pengusiran wartawan itu terjadi saat DPRD Anambas akan mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025.

Aksi main usir wartawan di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, pada Selasa, 29 Juli 2025. Staf pegawai Sekretariat DPRD bernama Mukhsin, meminta Satpol PP bernama Herman Supriadi menertibkan jurnalis Ihsan Imaduddin saat akan mengambil foto.

Akhirnya Sekretaris DPRD, Jhon Aquarius Putra, akhirnya angkat bicara dan meluruskan, Jhon menyampaikan permintaan maaf atas manuver berlebihan anak buahnya dan hanya salah paham.

“Kami sebagai pimpinan Sekretariat DPRD Anambas memohon maaf atas kesalahan pegawai kami,” ujarnya dengan nada menyesal, dikutip dari Batam pos, Rabu (30/7).

Permintaan maaf ini juga dilakukan oleh oknum Satpol PP bersangkutan dengan Ihsan Imadudin, yang merupakan wartawan Batam Pos. Pertemuan mediasi ini juga dihadiri oleh Ketua PWI Anambas, Muhammad Ramadhan dan beberapa wartawan yang bertugas di Anambas.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Jhon berjanji akan memanggil Mukhsin untuk diberi pembinaan. Tidak hanya itu, seluruh tim protokol akan dikumpulkan dan diberi “kuliah umum” soal tugas dan fungsi jurnalis.

“Kami juga akan dudukkan bersama wartawan dan protokol kami agar kejadian ini tidak terulang kembali,” katanya.
Yang menarik, Jhon mengakui ruang paripurna memang sempit dan pergerakan terbatas. Namun dia menegaskan satu hal yang teramat penting, dan seharusnya sudah diketahui semua pegawai: tidak ada aturan yang melarang wartawan mengambil dokumentasi, selama tak mengganggu jalannya sidang.

“Dan sampai saat ini tidak ada aturan yang melarang mengambil foto selagi tidak mengganggu jalannya Sidang Paripurna,” tegasnya.

Penulis : Nanda

Comment