Anambas, SuaraKepri.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kembali mencuri perhatian nasional. Di tengah banyak daerah masih terseok-seok mengejar cakupan jaminan kesehatan, Anambas justru diganjar Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 Kategori Madya berkat capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menembus lebih dari 98 persen.
Penghargaan bergengsi tersebut diterima dalam ajang UHC Awards 2026 yang digelar di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan, disaksikan Direktur Utama serta Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kepulauan Anambas, Dewi Ria Elfira, menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan cerminan kerja nyata pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.
“Pemkab Anambas berhasil mencapai dan mempertahankan kepesertaan JKN di atas 98 persen dari total penduduk. Ini bukan pekerjaan mudah dan membutuhkan komitmen kuat dari pimpinan daerah,” tegas Dewi.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator bahwa masyarakat Anambas kini tidak lagi dipersulit dalam mengakses layanan kesehatan, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun layanan rujukan lanjutan.
“Yang terpenting bukan hanya terdaftar, tetapi peserta aktif dan bisa langsung dilayani tanpa hambatan administratif,” ujarnya.
Dalam ajang tersebut, Kabupaten Kepulauan Anambas dinobatkan sebagai penerima UHC Awards 2026 Kategori Madya, kategori yang diberikan kepada daerah dengan konsistensi tinggi dalam pencapaian serta keberlanjutan implementasi UHC.
Dewi menjelaskan, kategori Madya menunjukkan bahwa Anambas tidak sekadar mengejar angka kepesertaan, tetapi juga menjaga kualitas dan kesinambungan sistem jaminan kesehatan.
“Ini mencerminkan keseriusan Pemkab Anambas dalam membangun sistem kesehatan yang berkelanjutan, bukan program sesaat,” katanya.
Keberhasilan ini, lanjut Dewi, tidak terlepas dari kolaborasi intens antara Pemkab Kepulauan Anambas di bawah kepemimpinan Bupati Aneng dengan BPJS Kesehatan, khususnya dalam penguatan segmen PBPU Pemerintah Daerah pada program JKN-KIS.
Pemerintah daerah secara konsisten mengalokasikan anggaran serta melakukan pemutakhiran dan validasi data kepesertaan agar tidak ada warga yang tercecer dari
perlindungan jaminan kesehatan.
“Termasuk masyarakat rentan, pekerja bukan penerima upah, hingga warga yang tinggal di pulau-pulau terluar,” ujar Dewi.
Ia menambahkan bahwa roadmap UHC tidak berhenti pada pencapaian kepesertaan, melainkan menitikberatkan pada keaktifan peserta sebagai kunci utama akses layanan kesehatan.
“Peserta aktif adalah pintu masuk layanan. Kalau tidak aktif, jaminan itu tidak bisa dimanfaatkan,” katanya menegaskan.
Karena itu, Pemkab Anambas bersama BPJS Kesehatan terus mendorong peningkatan keaktifan peserta JKN melalui edukasi berkelanjutan, penguatan layanan kesehatan, serta optimalisasi peran fasilitas kesehatan dan pemerintah desa.
Dewi juga menyoroti tantangan geografis Anambas sebagai wilayah kepulauan yang berjauhan, yang justru menjadi ujian nyata
keberhasilan implementasi UHC.
“Dengan kondisi pulau-pulau yang terpisah, capaian ini membuktikan bahwa akses layanan kesehatan yang adil tetap bisa diwujudkan,” ujarnya.
Penghargaan UHC Awards 2026 ini sekaligus memperkuat posisi Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai salah satu daerah rujukan nasional dalam penerapan jaminan kesehatan semesta.
Dengan capaian tersebut, Kabupaten Kepulauan Anambas kini berdiri sejajar dengan daerah-daerah maju lainnya dalam perlindungan kesehatan masyarakat.
Penghargaan ini tidak hanya menjadi pengakuan nasional, tetapi juga mengukuhkan komitmen Kabupaten Kepulauan Anambas dalam membangun sistem layanan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penulis: Wan Wahyudi Arif Syah

Comment