Example floating
Example floating
Batam

BP Batam Teken MoU Penyelenggaraan Jalan Nasional

372
×

BP Batam Teken MoU Penyelenggaraan Jalan Nasional

Sebarkan artikel ini

bp-batamBATAM, SuaraKepri.com – Untuk Pemanfaatan dan Penggunaan Aset Pada Penyelenggaraan Jalan Nasional di Wilayah Pulau Batam, Rempang, dan Galang (Barelang), Badan Pengusahaan (BP) Batam menjalin kerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU), Kamis (18/7/2013).

Dalam MoU yang berlaku untuk jangka waktu 2 tahun tersebut, dijelaskan tentang peran serta masing-masing instansi, yaitu Kementerian PU adalah pihak yang berwenang dan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Jalan Nasional di Indonesia, sedangkan BP Batam memiliki tugas dan wewenang untuk melaksanakan pengelolaan pengembangan dan pembangunan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

“Tujuan dari penandatanganan MoU ini adalah sebagai pemanfaatan dan penggunaan aset pada penyelenggaraan jalan nasional di wilayah Barelang, juga untuk mengembangkan kerjasama dalam penyelenggaraan jalan nasional di wilayah Barelang untuk lebih tertib dan optimalnya pemanfaatan dan penggunaan aset,” kata Dwi Djoko Wiwoho.

Ruang lingkup MoU ini meliputi penggunaan aset untuk penyelenggaraan jalan Nasional di wilayah Barelang, pertukaran informasi dan koordinasi dalam penggunaan aset. Pemanfaatan workshop (gudang), kantor/mess, laboratorium, serta peralatan kerja dan SDM untuk pengoptimalan penggunaan bagi BP Batam.

Sebelumnya, pada tahun 2011 lalu, BP Batam dan Kementerian PU telah menandatangani perjanjian kerjasama tentang Penggunaan Asset, Sarana dan Prasarana, Peningkatan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia pada Pemeliharaan, Perbaikan dan Pembangunan Jalan Jembatan Barelang Infrastruktur ke-PU-an di wilayah Batam Rempang Galang (Barelang) untuk jangka 2 tahun (28 Juni 2011—27 Juni 2013), dan sejak dilakukannya penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut, sejak tanggal 11 Juli 2011, Kementerian Pekerjaan Umum telah menempati ruangan di Gedung BP Batam guna memperlancar tata kerja.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU, Ir. Djoko Murjanto, M.Sc dan Anggota 2/Deputi Bidang Pelayanan Jasa BP Batam, Ir. Fitrah Kamaruddin Djafar pada hari Kamis, 18 Juli 2013 di Gedung Bina Marga, Jakarta Selatan. Penandatangan ini disaksikan sejumlah pejabat dari Kementerian PU dan BP Batam.

[bt]

Comment