Batam, SuaraKepri – Guna memaksimalkan sekaligus mencegah terjadinya korupsi di tingkat Pemerintah Provinsi, Kota hingga Kabupaten di seluruh Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (6/2/2018) pagi.
Ketua Tim Supervisi Pencegahan KPK RI, Adliansyah menekankan kegiatan monitoring dan evakuasi ini telah dilakukan sejak lama oleh KPK sebagai bentuk pencegahan korupsi di setiap daerah.
Ia pun meminta kepada pemerintah daerah agar lebih tegas lagi dalam menempatkan personelnya dalam bidang-bidang tertentu sehingga tidak terjadi rangkap jabatan yang diemban oleh seorang pejabat. Sehingga memungkinkan terjadinya aksi korupsi.
“Salah satu hal yang menjadi munculnya korupsi adalah, adanya rangkap jabatan atau dua kaki yang diemban oleh seorang pejabat di daerah. Khususnya dalam posisi-posisi strategis yang memungkinkan terjadinya tindakan korupsi. Dia yang merencanakan, dia yang megang anggaran hingga dia juga yang memutuskan. Disitulah potensi korupsi bisa terjadi,” jelas.
Pria yang akrab dipanggil Coki ini juga mengatakan potensi-potensi yang memungkinkan terjadi korupsi di daerah lebih banyak pada intervensi pihak luar, pemberian bansios yang tidak tepat, alokasi yang tidak tepat pada kepentingan publik hingga masih adanya gratifikasi dan pemberian perizinan yang tidak transparan.
“Untuk itulah, daerah-daerah rawan korupsi ini yang harus kita jaga dan hindari. Semoga dengan adanya monitoring dan evaluasi ini bisa memaksimalkan dan mencega terjadinya korupsi daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau DR. H. TS. Arif Fadilla. MSI mengucapkan terima kasih atas kehadiran KPK dalam melakukan pendampingan bagi pejabat-pejabat di pemerintah.
Sehingga bisa menghindari adanya hal yang tidak diinginkan terjadi.
“Dengan adanya pendampingan ini, saya harapkan bisa mencegah sekaligus melihat kekurangan yang ada sehingga bisa secepatnya diperbaiki,” jelasnya. (BPro)







Comment