Batam, suarakepri.com – Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City kembali menuai kritik keras setelah Badan Pengusahaan (BP) Batam melibatkan Komando Resor Militer (Korem) 033 Wira Pratama untuk mempercepat pembangunan proyek tersebut. Langkah ini dinilai bertentangan dengan kebijakan evaluasi PSN yang sebelumnya diinstruksikan oleh Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau menilai pelibatan Korem 033 Wira Pratama mencerminkan pendekatan militeristik yang justru memperburuk situasi di Rempang. Ahlul Fadli, Manajer Kampanye dan Pengarusutamaan Keadilan Iklim Walhi Riau, menegaskan bahwa tindakan ini tidak hanya mengabaikan evaluasi PSN, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat adat dan lokal yang hingga kini tetap menolak proyek tersebut.
“Kami sangat menyayangkan tindakan BP Batam yang bersikeras melanjutkan proyek di tengah situasi Rempang yang belum kondusif. Pemerintah seharusnya mengevaluasi pelaksanaan PSN ini dan menghindari pendekatan kekerasan agar tidak ada korban lagi,” ujar Ahlul.
Kritik Terhadap Transparansi dan Keterlibatan PT MEG
Ahlul juga menyoroti minimnya transparansi BP Batam terkait data penerima relokasi dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Hingga saat ini, dokumen Amdal yang menjadi syarat utama dalam proyek pembangunan belum dipublikasikan.
“Data penerima relokasi yang dipublikasikan BP Batam tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Selain itu, Amdal proyek ini juga belum tersedia, yang menunjukkan lemahnya perencanaan,” tegas Ahlul.
Ia juga mempertanyakan keterlibatan PT Makmur Elok Graha (MEG) dalam proyek ketahanan pangan yang direncanakan BP Batam. Menurutnya, masyarakat Rempang memiliki potensi besar dalam sektor pertanian dan perkebunan yang sudah teruji, sehingga lebih relevan untuk diajak bekerja sama daripada menggandeng perusahaan yang diduga memiliki catatan kekerasan di masa lalu.
Evaluasi PSN Oleh Prabowo Diharapkan Prioritaskan Rempang
Ahlul mengingatkan pemerintah akan pentingnya menerapkan prinsip free, prior, and informed consent (FPIC) dalam setiap proyek pembangunan, termasuk PSN. Ia juga menyerukan agar PSN Rempang Eco-City menjadi prioritas dalam evaluasi yang dijanjikan oleh Prabowo Subianto.
“PSN Rempang Eco-City harus menjadi salah satu proyek yang dievaluasi karena tidak memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan justru menghilangkan identitas serta sumber penghidupan ribuan warga Rempang,” tambah Ahlul.
BP Batam dan Korem Bahas Kerja Sama Ketahanan Pangan
Sementara itu, BP Batam bersama Korem 033 Wira Pratama menggelar rapat koordinasi pada Senin (13/1/2025) untuk membahas progres pengembangan PSN Rempang Eco-City. Dalam rapat tersebut, turut dibahas percepatan pembangunan rumah relokasi di Tanjung Banon serta rencana kerja sama program ketahanan pangan yang melibatkan PT MEG. Sepanjang 2025, BP Batam berencana membangun 178 unit rumah tambahan, fasilitas pendidikan, serta kantor pemerintahan di kawasan tersebut.
Meski demikian, langkah ini tetap mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, terutama menyangkut legitimasi keterlibatan militer dalam proyek sipil. “Pemerintah seharusnya mendahulukan dialog dan partisipasi masyarakat lokal daripada memperkuat pendekatan militer,” tutup Ahlul.
Penolakan Warga Rempang Terus Berlanjut
Hingga kini, penolakan masyarakat adat dan lokal terhadap PSN Rempang Eco-City tetap kuat. Mereka menegaskan bahwa proyek tersebut tidak hanya mengancam identitas budaya, tetapi juga menghilangkan mata pencaharian mereka yang bergantung pada hasil bumi. Gelombang protes diperkirakan akan terus berlanjut hingga pemerintah benar-benar mengubah pendekatan dan menghentikan proyek yang dianggap tidak berpihak pada rakyat ini.


Comment