Promo FBS
FBS Reliable Broker
Batam

Terkait Kisruh Pulau Rempang dan Galang, Komnas HAM Panggil Pihak Terkait

6544
×

Terkait Kisruh Pulau Rempang dan Galang, Komnas HAM Panggil Pihak Terkait

Sebarkan artikel ini
Inilah surat dari Komnas HAM terkait laporan permasalahan Pulau Rempang, Pulau Galang, dan Pulau Galang Baru.

Batam, suarakepri.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akhirnya turut langsung tangani kisruh terkait relokasi lahan di Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Galang Baru. Adapun pihak yang dipanggil oleh Komnas HAM adalah Gubernur Kepri, Walikota Batam, Kepolisian Daerah (Polda) Kepri, BPN dan BP Batam.

Tindakan ini Komnas HAM karena adanya laporan dari Ketua Koordinator Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) pada tanggal 2 Juni 2023 terkait permasalahan ketiga Pulau tersebut.

Sebelumnya, beredarnya video di Group WhatsApp Kepri Bicara mengenai kondisi Pulau Rempang pada hari ini, Kamis (07/09) memperlihatkan adanya bentrokan antara aparat gabungan dengan masyarakat rempang yang menyebabkan para pelajar SD Negeri 24 Galang dan SMP Negeri 22 Galang menjadi korban atas tembakan gas air mata.

Dalam video tersebut, terlihat juga sejumlah Pelajar dan Guru berhamburan untuk menyelamatkan diri hingga ke hutan yang berada dibelakang sekolah.

Berdasarkan informasi dari Kepala SMPN 22 Galang, Muhammad Nizab mengungkapkan bahwasanya pada saat pelajaran sedang berlangsung, tiba-tiba sejumlah proyektil gas air mata jatuh hanya beberapa meter dari gerbang sekolah.

Akibatnya, gas air mata tersebut dengan cepat memenuhi ruang kelas yang saat itu sedang penuh dengan siswa dan menyebabkan kepanikan hingga membuat sejumlah pelajar dan guru menjadi berhamburan.

”Ada belasan siswa yang pingsan karena gas air mata. Beberapa lainnya juga mengalami luka di kaki akibat lari menerobos semak-semak di hutan,” ujar Nizab.

Menanggapi hal tersebut. Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait menyatakan, bentrokan terjadi karena warga lebih dulu melempar batu dan botol ke aparat gabungan yang berusaha masuk ke Rempang.

“Saat ini pihak Kepolisian sudah menangkap sejumlah warga yang diduga menjadi provokator kericuhan,” pungkas Ariastuty lewat pernyataan tertulis,

Dirinya juga menyebut. Sebelumnya BP Batam telah melakukan sosialisasi kepada warga terkait dengan pengukuran lahan di Rempang. Namun, warga tidak mengindahkan sosialisasi tersebut dan tetap melakukan pemblokiran jalan.

“Tindakan warga itu membuat aparat gabungan harus melakukan pembubaran paksa, hingga terjadilah bentrokan dengan Masyarakat Rempang di lokasi,” ungkap Ariastuty.

Dilain pihak. Koalisi Masyarakat Sipil meminta aparat gabungan menghentikan tindakan kekerasan kepada masyarakat Pulau Rempang yang terjadi hari ini, dan meminta proses pembangunan Proyek Strategi Nasional (PSN) Rempang Eco-City dihentikan.

“TNI Angkatan Laut dan kepolisian menjadi alat negara untuk melancarkan ambisi pembangunan Kawasan Rempang Eco-City yang harus menggusur 16 Kampung Melayu Tua yang telah eksis sejak 1834,” tulis mereka dalam keterangan tertulis yang diterima.

Penulis : Thafan Casper

Comment

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat