Usulan Pola Ruang Industri Desa Tembeling Diakomodir dalam Proses Integrasi RZWP3K dan RTRW Provinsi Kepri
Bintan, SuaraKepri.com – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, telah menyatakan dukungan terhadap usulan pola ruang kawasan industri di Desa Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan.
Pernyataan dukungan dari Sekda Adi tersebut disampaikan saat beliau membuka kegiatan pembahasan mengenai usulan Pola Ruang Kawasan Industri di Kabupaten Bintan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengakomodir usulan ke dalam proses integrasi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ke dalam RTRW Provinsi Kepulauan Riau. Acara ini dilaksanakan di Hotel Aston Nagoya City, Kota Batam, pada Rabu (31/1).
Rapat tersebut dihadiri oleh Rudi Tan, Direktur Utama PT Indo Sukses Industrial Park (ISIP). RZWP3K merupakan instrumen penting dalam mengendalikan pemanfaatan ruang laut yang berada di bawah yurisdiksi pemerintah provinsi. Di sisi lain, RTRW merupakan perwujudan tata ruang wilayah dengan memperhatikan struktur dan pola dari suatu tempat.
Sekda Adi, yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Penataan Ruang Provinsi Kepulauan Riau, menyatakan bahwa setiap usulan pola ruang bertujuan untuk mencapai keserasian pembangunan yang berkontribusi pada penataan wilayah Provinsi Kepulauan Riau yang lebih baik.
“Provinsi Kepulauan Riau terus menjalankan langkah-langkah harmonisasi, di mana penataan ruang dilakukan secara sinergis antara Provinsi Kepri dan kabupaten/kota, dengan prinsip saling melengkapi,” ujar Sekda.
Langkah ini diambil untuk menghindari tumpang tindih dalam kewenangan dan penyelenggaraan. “Yang lebih penting, penataan tata ruang ini mengacu pada aturan yang lebih tinggi dan selaras dengan Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah Nasional (RTRWN) yang dibuat oleh pemerintah pusat,” tambahnya.
Sekda menegaskan bahwa setiap penyusunan kebijakan RTRW Provinsi Kepulauan Riau dilakukan dengan menyelaraskan perkembangan kebijakan pembangunan yang dinamis serta penyesuaian dengan kondisi terkini.
Dalam konteks tersebut, usulan perubahan pola ruang untuk Kawasan Industri di Desa Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, dikembangkan oleh PT Indo Sukses Industrial Park (ISIP). Perusahaan ini, yang didirikan pada awal tahun 2023, mengalokasikan lahan seluas 412 hektar dan berencana menanamkan investasi sebesar Rp10 triliun.
“Investasi ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja untuk tidak kurang dari 10 ribu tenaga kerja,” ungkap Rudi Tan, Direktur Utama PT ISIP.

Comment