Bintan, suarakepri.com – Mendapatkan kehormatan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan beserta OPD, Camat, Kades/Lurah, Kepala Sekolah hingga PGRI, Tokoh Masyarakat dan Organisasi Masyarakat (Ormas) ikut meramaikan dan menjadi peserta dalam kegiatan ‘Pemaparan Penerangan Hukum’ di Gedung LAM Bintan, Kamis (19/05).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kajati Kepri Gerry Yasid, SH, MH, yang menerangkan terkait berbagai aspek, baik administrasi Pemerintahan maupun masalah sosial di masyarakat.
Terlihat pada saat memberikan edukasi, Gerry dengan penuh semangat menjelaskan berbagai persoalan yang sering terjadi ditengah masyarakat.
“Sebagai contoh kasus yang selama ini sering bermunculan di tengah masyarakat. Hal ini lah yang diinginkannya agar masyarakat jangan lagi takut dengan hukum selagi masyarakat sendiri paham dan taat dengan hukum,” ujar Gerry.
Ditempat yang sama. Pada saat memberikan kata sambutan, Plt. Bupati Bintan Robby Kurniawan dengan tegas menyampaikan agar seluruh peserta yang hadir mampu memahami apa yang telah disampaikan terkait dengan batasan hukum yang berlaku.
“Alhamdulillah, kehormatan ini kita manfaatkan semaksimal mungkin. Ambil semua ilmu yang dipaparkan dan pahami dengan sebaik-baiknya. Ini kesempatan bagi siapa pun untuk tahu sejauh mana hukum sebenarnya memberi perlindungan selagi kita paham dan taat,” terang Roby.
Ia juga mengajak semua peserta yang hadir untuk tidak sungkan jika ingin bertanya atau berkonsultasi.
Disampaikannya juga bahwa Pemerintah Kabupaten Bintan tengah mengupayakan perluasan bantuan hukum bagi masyarakat yang saat ini masih mencakup Desa akan diperluas hingga Kelurahan.
“Di Bintan ada jaminan pendampingan hukum, gratis bagi semua masyarakat yang memang membutuhkan pendampingan hukum. Kita coba terus perluas hingga Kelurahan, tujuannya agar semua mendapat hak yang sama di mata hukum,” tambahnya.
Comment