Bintan, suarakepri.com – Pemerintah Kabupaten Bintan mengambil langkah cepat dalam mendukung program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih yang diinisiasi Presiden RI Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Program ini ditujukan untuk memperkuat perekonomian desa dan kelurahan melalui koperasi berbasis potensi lokal.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, saat memimpin rapat koordinasi bersama seluruh kepala desa dan lurah se-Kabupaten Bintan, Rabu (14/5), di Ruang Rapat II Kantor Bupati, Bandar Seri Bentan.
“Lakukan identifikasi lapangan, petakan peluang dan tantangan. Hasilnya kita sepakati melalui musyawarah untuk menentukan arah koperasi. Setelah itu langsung kita daftarkan ke notaris,” tegas Ronny.
Ronny menjelaskan, dari 36 desa dan 15 kelurahan di Bintan, pemerintah daerah menargetkan terbentuknya 51 Koperasi Merah Putih. Hingga saat ini, dua koperasi telah terbentuk, masing-masing di Desa Busung dan Desa Kuala Sempang.
Untuk desa atau kelurahan yang telah memiliki koperasi, Ronny menginstruksikan agar dilakukan revitalisasi dan penyesuaian. Sementara koperasi yang tidak aktif akan didorong untuk kembali diberdayakan.
Program ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Gubernur Ansar Ahmad bahkan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2,25 miliar untuk mendukung pembentukan koperasi di seluruh Kepri. Dana ini akan digunakan untuk penyediaan akta notaris gratis (melalui kerja sama dengan 35 notaris), pelatihan dan sertifikasi manajer koperasi (CEO), serta pemberian insentif sebesar Rp200 juta kepada lima koperasi terbaik.
Ronny juga mendorong para kepala desa dan lurah untuk menggali potensi lokal, termasuk peluang usaha baru yang bisa dijalankan oleh koperasi. Salah satu contohnya adalah pembentukan toko obat desa yang dikelola oleh koperasi.
“Jika selama ini masyarakat harus membeli obat ke Tanjungpinang, kini bisa dibentuk toko obat di bawah koperasi. Tinggal koordinasikan untuk pengurusan izin dan libatkan anak-anak desa yang berprofesi sebagai apoteker. Ini hanya salah satu contoh. Intinya, gali potensi dan kolaborasikan dengan lembaga yang ada seperti BUMDes,” jelasnya.
Langkah cepat Pemkab Bintan dalam menindaklanjuti program Koperasi Merah Putih mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi. Bintan dinilai sebagai kabupaten pertama di Kepri yang telah menerapkan tahapan program sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten Bintan menyatakan komitmennya untuk memastikan seluruh koperasi yang terbentuk dapat mengikuti peluncuran nasional Koperasi Merah Putih oleh Presiden RI pada 12 Juli 2025 mendatang bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.




Comment