

Bintan, suarakepri.com – Reses atau Masa Reses adalah masa di mana DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok.
Demi menyerap aspirasi setiap elemen masyarakat, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Bintan, Hasriawady, S.Ip alias Gentong mengumpulkan para perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas), serta Organisasi Kemasyarakatan dan Kepemudaan (OKP) dalam kegiatan reses, di kediamannya, Selasa (07/12).
Gentong menjelaskan, Kegiatan reses yang dilakukan di akhir tahun 2021 merupakan kegiatan yang sangat penting untuk dilakukan, dikarenakan dalam kesempatan ini, ia dapat mengumpulkan dan melaksanakan aspirasi dari setiap keinginan para kelompok masyarakat, Ormas, dan OKP yang memiliki niat memajukan daerah Bintan.
Dalam hal ini, ia juga mengungkapkan. Sebagai bagian dari anggota DPRD memiliki kewajiban untuk menampung aspirasi masyarakat, yang nantinya akan dituangkan dalam kegiatan-kegiatan surat pertanggungjawaban (SPJ).
Makanya, sebagai perwakilan masyarakat, DPR harus respect dalam menanggapi keinginan kawan-kawan, dan kebetulan kita diamanahkan melalui dana pokok-pokok pikiran (Pokir) yang harus disalurkan dan disejajarkan dengan program pemerintah. Namun, tidak semua keinginan masyarkat langsung dapat di aktualisasikan oleh pemerintah.
Artinya, inilah peran pemerintah melalui anggota DPRnya untuk menjaring keinginan masyarakat yang dituangkan dalam kegiatan reses, dengan tujuan untuk menampung keinginan kelompok masyarakat yang sempat tertunda selama pandemi Covid-19.
“Pertemuan tadi tidak begitu banyak yang dipanggil, hanya perwakilan inti dari kelompok masyarakat. Dimana kedepan, agar keinginan masyarakat sebelumnya dapat terealisasikan, minimal di tahun 2022 dan 2023,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan. Reses kali ini berhubungan dengan pemberdayaan dan infrasturktur, dimana dalam hal ini kegiatan tersebut harus seimbang. Namun, Kalau bicara insfrastruktur bearti harus menimbang kelayakan pembangunannya.
“Seperti daerah ini, masyarakat ingin mendapatkan akses, tapi perlu diketahui wilayah disini masih wilayah hutan lindung. Kita sebagai Legislator harus berjuang, istilahnya bukan menggarap hutan lindung, tetapi kedepannya harapan masyarakat bisa diperjuangkan bersama Dinas Kehutanan. Nantinya akan bersinergi terhadap dinas kehutanan agar keinginan mereka segera terpenuhi,” tutupnya.
Comment