Promo FBS
FBS Reliable Broker
Bintan

Sambangi DKP Provinsi Kepri, Pengusaha Ikan Bintan Tolak PP No 11 Tahun 2023

3839
×

Sambangi DKP Provinsi Kepri, Pengusaha Ikan Bintan Tolak PP No 11 Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Kepala DKP Provinsi Kepri, Said Sudrajad pada saat audiensi dengan para Pengusaha Ikan dan Nelayan Bintan di ruang pertemuan DKP Provinsi Kepri, Rabu (13/07)./Thafan

Bintan, suarakepri.com – Sejumlah perwakilan Pengusaha Ikan di wilayah Kabupaten Bintan baru-baru ini mendatangi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada hari Rabu (13/07) untuk audiensi mengenai Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2023 yang dinilai merugikan para pencari nafkah di laut.

Audiensi tersebut dijembatani oleh Perkumpulan BATIN KEPRI. Adapun isi dalam PP No. 11 Tahun 2023 menjelaskan bahwa Zona Penangkapan Ikan Terukur meliputi 2 (dua) hal, yakni Wilayah Pengelolan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) di perairan laut dan laut lepas.

Menurut keterangan dari salah satu perwakilan dari pengusaha yang ada di Bintan, Suyanto alias Along Fiber mengungkapkan, semestinya Pemerintah Pusat perlu mempertimbangkan lebih lanjut mengenai aturan yang akan diterbitkan tersebut dengan memikirkan nasib masyarakat lokal.

Menurutnya, dengan diterbitkan PP No. 11 Tahun 2023 banyak hal yang perlu di revisi. Ia juga menerangkan, jika Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dengan sistem kuota diberlakukan maka nelayan kecil akan mengalami kesulitan karena kuota akan diberikan kepada pengusaha besar, termasuk penanam modal asing sehingga mematikan para Nelayan dan ini juga akan berdampak pada pengusaha lokal.

“Kalau memang ini mau diterbitkan, seharusnya buatlah kebijakan yang memang berdampak bagi masyarakat lokal demi kemajuan daerahnya. Jika Nelayan saja sudah dipersulit dengan mencari nafkah dilaut, maka akan banyak pihak yang terkena dampaknya, termasuk kami para pengusaha, dan ini hanya akan mempercepat angka kemiskinan di Bintan,” pungkas Along usai audiensi langsung dengan Kepala DKP Provinsi Kepri.

Dikesempatannya, ia juga mengucapkan terimakasih atas sambutan baiknya dari pihak DKP Provinsi Kepri yang telah mau mendengarkan keluhan para Pengusaha Ikan di Bintan, dan juga kepada pihak BATIN KEPRI yang telah mewadahi pertemuan audiensi dengan pemerintah.

“Semoga hasil audiensi pada hari ini dan apa yang menjadi tuntutan kami sebagai pengusaha dapat didengarkan oleh pembuat kebijakan, dalam hal ini Pemerintah Pusat,” Harap Along pada saat diwawancarai diruang rapat DKP Provinsi Kepri.

Ditempat yang sama. Kepala DKP Provinsi Kepri Said Sudrajad merespon dengan baik masukan-masukan dari para Pengusaha Ikan Bintan. Menurutnya, pertemuan pada hari ini sangat berharga karena dapat saling bertukar pikiran dan informasi mengenai implementasi kebijakan dari Pemerintah Pusat untuk dapat disikapi bersama-sama.

“Tentunya dalam menyikapi hal ini, ada hal yang perlu kita dukung dan ada juga yang perlu dilakukan koreksi bersama sama. Maka dari itu, perlu adanya keterlibatan banyak pihak agar kita dapat berkolaborasi dalam menyatukan pemikiran dan pemahaman,” ujar Said.

Selain itu, ia juga menerangkan bahwasanya informasi yang telah didapatkan dari hasil audiensi pada hari ini maupun audiensi dengan pihak sebelumnya akan dirangkum dan diteruskan ke Pemerintah Pusat.

“Tentunya setiap informasi yang kita dapatkan akan kita sampaikan ke Pemerintah Pusat, baik melalui surat, komunikasi langsung, rapat koordinasi, dan pertemuan. Kita juga akan tetap lakukan audiensi di tingkat Pusat maupun Nasional selaku pembuat kebijakan dan implementasi kebijakan,” pungkas Said.

Dilain sisi. Ketua Pengurus Perkumpulan BATIN KEPRI, Said Afzaldy al Qudsy selaku penggerak yang mewadahi pertemuan antara Pengusaha Ikan dan Nelayan Bintan dengan DKP Provinsi Kepri menilai hal ini memang perlu dilakukan, mengingat banyakny keluhan dari masyarakat lokal kepadanya.

Dari petemuan hari ini, ia berharap agar Pemerintah Daerah dapat meneruskan hasil audiensi ini kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. Dimana menurutnya hasil dari putusan PP No. 11 tahun 2023 justru akan membuat kondisi masyarakat didaerah semakin mengkhawatirkan.

“Saya dari BATIN Kepri sangat berharap, dan akan tetap berjuang agar Pemerintah Pusat dapat menyesuaikan dan menyandingkan PP No. 11 tahun 2023 dengan kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya alamnya,” harap Said.

Ia juga menerangkan. Kehadiran Batin sendiri merupakan sebuah perkumpulan yang merupakan bagian dari nilai-nilai luhur dan memang memiliki sejarah dari Kesultanan Riau -Lingga, dimana dalam hal ini BATIN bergerak demi kepentingan masyarakat itu sendiri.

Penulis : Thafan Casper

Comment

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat