Example floating
Example floating
Bintan

Si Lapak Ormas: Inovasi Digital untuk Kemudahan Pendaftaran Ormas di Bintan

2058
×

Si Lapak Ormas: Inovasi Digital untuk Kemudahan Pendaftaran Ormas di Bintan

Sebarkan artikel ini
Irwan Lapi, S.Kom., Kepala Bidang Politik. /F: Dokumen Pribadi

Bintan, suarakepri.com – Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 8 dan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 mengenai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bintan resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Laporan Keberadaan (Si Lapak) Organisasi Masyarakat (Ormas). sebagai solusi digital untuk mempermudah pendaftaran Ormas.

Irwan Lapi, S.Kom., Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas Bakesbangpol Bintan, menyampaikan bahwa aplikasi ini menjadi terobosan penting untuk memaksimalkan layanan kepada masyarakat, khususnya organisasi kemasyarakatan.

“Aplikasi ini adalah inovasi terbaru yang mempermudah pendaftaran Ormas secara digital. Selain menghemat waktu dan biaya, aplikasi ini membantu masyarakat dalam mengelola administrasi Ormas secara lebih efisien,” ungkap Irwan pada Jumat (6/12/2024).

Ia juga menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Bupati Bintan agar setiap OPD diharuskan melakukan inovasi dan kreasi untuk memberikan layanan yang maksimal dan memudahkan masyarakat, termasuk Ormas, dalam pengurusan administrasi.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 3/2024 yang ditandatangani oleh Bupati Bintan pada 4 Desember 2024, seluruh Ormas berbentuk yayasan atau perkumpulan yang berdomisili di Kabupaten Bintan diwajibkan melaporkan keberadaan organisasinya melalui aplikasi Si Lapak.

Pendaftaran Ormas dapat dilakukan melalui tautan berikut: bit.ly/PendaftaranSKMOnline. Selain itu, setiap Ormas yang telah terdaftar juga diwajibkan menyampaikan laporan perkembangan dan kegiatan tahunannya kepada Bakesbangpol Bintan.

Dengan adanya inovasi Si Lapak, Bakesbangpol Bintan berharap pelayanan publik semakin efektif, transparan, dan menjangkau lebih banyak masyarakat di Kabupaten Bintan.

 

Comment