Promo FBS
FBS Reliable Broker
Suara Kepri

LAM Kepri Anugerahkan Gelar Adat untuk Ketua MPR RI, Aktivis Melayu Pertanyakan Dasar Pemberian

1631
×

LAM Kepri Anugerahkan Gelar Adat untuk Ketua MPR RI, Aktivis Melayu Pertanyakan Dasar Pemberian

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Tanjungpinang, suarakepri.com — Rencana Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau menganugerahkan gelar kebesaran adat kepada Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. (H.C.) Ir. H. Ahmad Muzani menuai sorotan dari sejumlah kalangan masyarakat Melayu.

Berdasarkan informasi yang beredar, penganugerahan tersebut digelar pada Sabtu (8/11/2025) di Tanjungpinang. Dalam desain ucapan resmi yang tersebar luas, Ahmad Muzani disebut menerima gelar adat “Dato’ Seri Diwangsa Wira Perdana” dari LAM Kepri. Namun, dalam pemberitaan lain disebutkan nama gelar “Datuk Laksmana”, sehingga menimbulkan perbedaan versi mengenai nama resmi gelar yang diberikan.

Ketua Presidium Gabungan Anak Bangsa (GAB), Bambang, mengkritik keras keputusan LAM Kepri tersebut. Ia menilai penganugerahan gelar adat kepada pejabat pusat yang tidak memiliki kontribusi langsung terhadap masyarakat Kepri perlu dipertanyakan urgensinya.

“Apa urgensinya sehingga LAM harus menganugerahkan gelar adat ke Ahmad Muzani? Apa jasa Ahmad Muzani ke Provinsi Kepri sehingga harus diberikan gelar adat?” ujar Bambang, Jumat (7/11/2025).

Bambang juga menyoroti penggunaan anggaran untuk acara seremonial tersebut di tengah kondisi ekonomi daerah yang masih dalam tahap efisiensi. Ia menilai kegiatan itu berpotensi menghabiskan biaya hingga ratusan juta rupiah.

“Itu uang rakyat, uang masyarakat Kepri, bukan uang pribadi Gubernur. Apa manfaatnya untuk masyarakat?” tambahnya.

Aktivis tersebut menegaskan tidak menolak pemberian gelar adat, namun menurutnya, penghargaan semacam itu seharusnya diberikan kepada tokoh yang telah berjuang dan berjasa bagi daerah, seperti keluarga almarhum M. Sani atau mantan Gubernur Kepri Ismeth Abdullah. Ia juga menduga adanya kepentingan politik dalam pemberian gelar ini, mengingat Ahmad Muzani merupakan politisi dari partai yang sama dengan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

“Saya menduga demikian, sebab Ahmad Muzani merupakan politisi dari partai penguasa,” ucapnya.

Sementara itu, pernyataan serupa disampaikan oleh Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR), Said Ahmad Syukri atau yang kerap disapa Sas Joni, turut menyayangkan langkah LAM Kepri dalam penganugerahan gelar adat tersebut. Menurutnya, adat tidak boleh dijadikan alat politik, melainkan harus dijaga sebagai simbol kehormatan dan marwah Melayu.

“Kami memandang penganugerahan Gelar Adat kepada pejabat pusat yang tidak memiliki kontribusi nyata bagi masyarakat Kepri adalah langkah yang mencederai marwah adat Melayu. Gelar adat bukan alat pemoles wibawa politik, melainkan lambang kehormatan bagi mereka yang benar-benar berjasa kepada negeri,” tegas Sas Joni dalam keterangan tertulisnya.

Ia juga mempertanyakan dasar musyawarah dan proses pengambilan keputusan di internal LAM Kepri.

“Kami menyeru agar LAM Kepri kembali pada nilai dan asas musyawarah, serta mengutamakan tokoh-tokoh Melayu yang telah nyata menjaga budaya dan mengangkat martabat negeri,” lanjutnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak LAM Kepri belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik yang disampaikan berbagai pihak mengenai dasar dan proses pemberian gelar adat tersebut.

Comment