Tanjungpinang, suarakepri.com – Setelah polemik pemberian gelar adat kepada Ketua MPR RI Ahmad Muzani memicu kritik dari sejumlah elemen masyarakat, dinamika internal organisasi Melayu di Kepri kembali menghangat. Namun pada Selasa (18/11/2025), Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri mempertemukan Sas Joni—Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR)—dengan Datok Muhammad Nazaruddin dalam sebuah forum islah yang berlangsung di Gedung LAM Kepri, Tanjungpinang.
Proses islah tersebut disaksikan langsung oleh Ketua LAM Kepri, Dato’ Wira Setia Laksana H Raja Al Hafiz. Ia menegaskan bahwa penyelesaian secara damai merupakan prinsip utama dalam adat Melayu.
“Inilah cara orang Melayu. Jika ada salah paham, wajib diselesaikan dengan hati dingin,” ujarnya.
Raja Al Hafiz menjelaskan bahwa pertemuan itu tidak hanya mengakhiri ketegangan antara Sas Joni dan Datok Nazaruddin, tetapi juga menjadi langkah awal LAM untuk memperkuat konsolidasi seluruh organisasi Melayu di Kepri. Ia mengungkapkan rencana membangun ruang pertemuan rutin bagi seluruh unsur Melayu, baik di tingkat provinsi maupun Kota Tanjungpinang.
“Harapan kita, antara Melayu dan lembaga adat dapat kembali menyatu. Kita ingin Melayu berdiri tegak dan kuat di negeri ini,” katanya.
Dalam forum itu, kedua tokoh menyampaikan klarifikasi atas pernyataan-pernyataan sebelumnya, termasuk yang sempat memicu kesalahpahaman terkait penganugerahan gelar adat. Menurut Raja Al Hafiz, persoalan tersebut bukan perpecahan, melainkan hanya kekeliruan komunikasi.
“Sudah saling memaafkan. Tidak ada niat lain, hanya candaan yang ditafsirkan berbeda,” ujarnya.
Selain meredakan polemik, LAM Kepri juga kembali menegaskan posisi lembaga terkait aturan penetapan Hulubalang atau Panglima dalam struktur adat Melayu. Raja Al Hafiz menyebut penunjukan itu diatur secara jelas dalam Peraturan Lembaga Adat Melayu (Perlam), sehingga tidak bisa didasarkan pada kepentingan kelompok tertentu.
Islah ini menjadi rangkaian penting setelah kritik publik terkait pemberian gelar Datok Seri Diwangsa Wira Perdana untuk Ahmad Muzani beberapa hari sebelumnya. Sejumlah organisasi, termasuk GAMNR, sempat mempertanyakan dasar pemberian gelar kepada tokoh yang dinilai belum memiliki kontribusi nyata bagi masyarakat Kepri. Pihak LAM telah menyampaikan penjelasan resmi mengenai makna, prosedur, dan dasar hukum penganugerahan gelar tersebut.
Dengan adanya proses islah ini, LAM Kepri berharap seluruh elemen Melayu dapat kembali bersatu. Raja Al Hafiz mengajak semua organisasi untuk memberikan masukan konstruktif demi menjaga marwah adat Melayu di tengah dinamika sosial dan politik yang berkembang. Islah tersebut diakhiri dengan salam perdamaian sebagai simbol berakhirnya ketegangan antar-tokoh Melayu.
Hingga saat ini, LAM Kepri belum memberikan keterangan lanjutan mengenai apakah islah ini akan dilanjutkan dengan forum persatuan adat skala lebih luas. Namun konsolidasi Melayu tampak menjadi prioritas utama setelah rangkaian polemik beberapa pekan terakhir.



Comment