Promo FBS
FBS Reliable Broker
Suara Kepri

LAM Kepri Jelaskan Makna Gelar Adat untuk Ahmad Muzani di Tengah Sorotan Publik

507
×

LAM Kepri Jelaskan Makna Gelar Adat untuk Ahmad Muzani di Tengah Sorotan Publik

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama Wagub Nyanyang Haris Pratamura memberikan cendera mata kepada Ketua MPR RI Ahmad Muzani. /F: ist

Tanjungpinang, suarakepri.com – Polemik mengenai penganugerahan gelar adat kepada Ketua MPR RI H Ahmad Muzani terus bergulir. Setelah kritik disampaikan Presidium Gabungan Anak Bangsa (GAB) serta pernyataan keberatan dari Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR), Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri akhirnya merilis penjelasan resmi terkait makna serta dasar pemberian gelar tersebut.

Dalam upacara adat yang digelar Jumat (14/11/2025), LAM Kepri secara resmi menabalkan gelar “Datok Seri Diwangsa Wira Perdana” kepada Ahmad Muzani. Warkah penganugerahan dibacakan oleh Ketua LAM Kepri, Dato’ Wira Setia Laksana H Raja Al Hafiz, yang menegaskan bahwa gelar tersebut diberikan kepada tokoh yang dianggap mulia, utama, serta mampu menjaga marwah dan nilai-nilai luhur budaya Melayu.

LAM Kepri menyebut gelar itu selaras dengan maknanya sebagai simbol pemimpin yang mulia, bangsawan utama, dan gagah berani. Penetapannya didasarkan pada Keputusan LAM Kepri Nomor 96-8-2025 yang merupakan hasil musyawarah internal lembaga pada 4 Agustus 2025. Raja Al Hafiz juga menegaskan bahwa gelar ini melekat selama penerimanya berpegang pada amanah adat, syarak, dan keluhuran budaya Melayu. Sebaliknya, gelar tersebut dapat gugur dengan sendirinya jika nilai-nilai itu dilanggar.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad, yang turut hadir dalam acara itu, menyebut penganugerahan tersebut sebagai bentuk penghormatan masyarakat Melayu kepada tokoh nasional yang dinilai memiliki kontribusi terhadap perjalanan demokrasi Indonesia.

“Gelar ini melambangkan pemimpin yang mulia, bangsawan, utama, dan gagah berani,” ujar Ansar.

Penjelasan resmi ini muncul di tengah kritik publik. Sejumlah pihak mempertanyakan urgensi gelar tersebut, termasuk aktivis GAB yang menilai pemberian gelar harus mengacu pada jasa nyata bagi masyarakat Kepri. Sementara itu, Ketua GAMNR, Sas Joni, menyayangkan langkah LAM dan menyebut gelar adat semestinya tidak diberikan kepada pejabat pusat yang belum memiliki kontribusi langsung bagi masyarakat Melayu Kepri. Ia menegaskan bahwa adat tidak boleh dijadikan alat politik dan mengingatkan agar LAM Kepri tidak kehilangan marwahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan tambahan dari pihak LAM Kepri mengenai kritik tersebut. Namun penjelasan resmi melalui warkah penganugerahan menjadi respon pertama lembaga adat atas sorotan publik yang semakin meluas. Polemik ini diperkirakan masih akan berlanjut mengingat sejumlah organisasi masyarakat tengah menyiapkan pernyataan lanjutan terkait keputusan LAM Kepri.

Comment