LINGGA, SuaraKepri.com – Terkait pemberhentian Harun Mustafa Kepala Dusun, Desa Keton Kecamatan Lingga Timur, M. Rais selaku Kepala Desa akhirnya angkat bicara.
Menurut M. Rais pemberhentian Harun Mustafa sudah melewati mekanisme dalam tahapan-tahapan yang benar, bahkan sebelumnya, Rais sudah perna memberikan pembinaan kepada kepala dusunnya itu, terkait kelemahan-kelemahan atas kesalahan-kesalahan yang perna dilakukan oleh Harun Mustafa selaku Kepala Dusun Desa Keton.
“Terkait pemberhentian Kadus Desa Keton ini tidak benar karna keberangakatan studi banding ke Pekan baru bersama Pt CSA. Berita yang di terbitkan, tidak mendasar dan kesan sepihak, pembuatan berita tidak pernah komfirmasi ke Kami selaku kepala desa,” tegas Kades Keton M. Rais, Selasa (22/01/19).
Selain itu, menurut Rais selaku kepala desa, pihaknya sudah melakukan konfirmasi ke camat dan melakukan prosedur-prosudur yang benar, untuk pemberhentian Harun selaku Kepala Dusun Desa Keton, dan bahkan, menurutnya sudah ada berita acaranya.
“Kami sebelumnya sudah komfirmasi ke camat dan sudah ada berita acara dari perwakila masyarakat, baik dari BPD, karang taruna, RT, RW DLL. yang t’lah mengusulkan dan menyetujui untuk pemberhentiannya,” ujarnya kembali.
Sementara itu, menurut Rais, surat tembusan SK pemberhentian Harun Mustafa, sudah di berikan kepada Sekcam Lingga Timur, pada hari yang sama, karena, pada hari pemberhentian Kepala Dusun Keton tersebut, Camat Lingga Timur Muhammad Arief sedang dinas luar.
PENULIS : RIAN








Comment