Promo FBS
FBS Reliable Broker
Breaking NewsLingga

Kabupaten Lingga Raih WTP Ke-6 Berturut-turut

1481
×

Kabupaten Lingga Raih WTP Ke-6 Berturut-turut

Sebarkan artikel ini
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepri telah menyampaikan laporan hasil pemeriksaan terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Kabupaten Kota se-Provinsi Kepri pada Rabu, 12 April 2023, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepri. Bupati Lingga M. Nizar, S. Sos secara langsung menerima LHP BPK dan menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh OPD yang terkait, Rabu (12/04/23)./Ist

Lingga, SuaraKepri.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepri telah menyampaikan laporan hasil pemeriksaan terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Kabupaten Kota se-Provinsi Kepri pada Rabu, 12 April 2023, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepri.

Bupati Lingga M. Nizar, S. Sos secara langsung menerima LHP-BPK dan menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh OPD yang terkait, Rabu (12/04/23).

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Jariyatna, S.E.,M.M.,Ak.,CPA.,CPSAK,CSFA, menyampaikan bahwa BPK RI sangat mendukung pelaporan keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Opini Badan Pemeriksa Keuangan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.

“Meskipun pemeriksaan keuangan tidak semata-mata untuk mencari penyimpangan, opini wajar belum tentu menjamin tidak adanya penyimpangan dan juga bukan berarti tidak akan ada potensi penyimpangan keuangan untuk kemudian hari. Oleh karena itu, Juriyatna juga tak lupa menyampaikan apresiasi kepada kabupaten kota yang telah bekerjasama dengan BPK dalam pemerikasaan LKPD 2022,” katanya.

Opini merupakan suatu prestasi karena opini yang baik disertai dengan upaya pelaksanaan program pengelolaan keuangan daerah dengan sebaik-baiknya. Ucapan selamat disampaikan kepada seluruh kota yang sudah memperoleh WTP, dan juga dengan waktu yang lebih cepat dari ketentuan.

Namun, terdapat beberapa poin yang menjadi sorotan dalam pemeriksaan tahun 2022, yaitu pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang belum optimal, seperti pajak reklame, pajak restaurant, pajak mineral logam dan bebetuan, serta retribusi kepelabuhanan. Selain itu, juga terdapat masalah dalam realisasi perjalanan dinas dan pekerjaan kontraktual dengan pengadaan barang jasa terkait volume dan ketepatan waktu.

BPK juga memberikan pesan kepada Bupati dan Walikota beserta jajarannya di daerah untuk segera melaksanakan tindak lanjut rekomendasi LHP selama jangka waktu 60 hari. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik di masa yang akan datang.

Dengan demikian, hasil pemeriksaan BPK menjadi sangat penting bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan keuangannya. Peningkatan pengelolaan keuangan daerah dapat meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Penulis : Febrian S.r

Comment

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat