LINGGA – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Provinsi Kepri mengutuk aksi penebangan liar yang terjadi di Desa Keton, kecamatan Lingga Timur Kabupaten Lingga.
Dalam hal ini, Wakil Ketua LAMI Provinsi Kepri Agus Ramhdah, mengatakan penebangan liar harus secepat mungkin dihentikan aktivitasnya, karna hal itu akan berpengaruh langsung dengan penyerapan air dan dapat menimbulkan bencana.
“Penebangan liar Itu tidak boleh di biarkan dan perlu ditengani secepatnya, karena akan berpengaruh lansung dengan lingkungan terutama serapan air dan akan terjadi hal-hal yg tidak baik nantinya, seperti longsor dan lain-lain,” ujarnya, Selasa (28/08/18).
Selain itu, Dia meminta kepada aparat penegak hukum dan Dinas-Dinas terkait untuk segera turun dan menghentikan aktivitas penebangan liar ini dan mengingatkan jangan ada yang bermain dibelakang.
“Pihak penengak hukum terutama pihak Dinas Kehutanan harus segera turun tangan dalam masalah penebangan liar ini dan jangan ada yang coba bermain mata, Hukum harus di tegakkan, Siapapun yang ada di balik semua ini harus bertanggung jawab,” ungkapnya.
LAMI berharap dan mengingatkan, para aparat penegak hukum dan Pemkab Lingga jangan membiarkan penebangan liar terus beralut.
Penulis : Rian







Comment