Example floating
Example floating
Lingga

MTQ Ke-10 Tingkat Kabupaten Lingga Resmi di Tutup, Ini Kata Bupati Lingga

2134
×

MTQ Ke-10 Tingkat Kabupaten Lingga Resmi di Tutup, Ini Kata Bupati Lingga

Sebarkan artikel ini
Bupati Lingga menutup MTQ Ke-10 Tingkat Kabupaten Lingga./Rian

Lingga, SuaraKepri.com – Bupati Lingga, M. Nizar, secara resmi menutup Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadist (MTQH) ke-10 Tingkat Kabupaten Lingga Tahun 1445 H/2024 M, yang berlangsung di Arena Utama Lapangan Merdeka Desa Penuba, Kecamatan Selayar, pada Kamis malam, 7 Maret 2024.

Acara penutupan ini dihadiri oleh Bupati Nizar bersama istri, Maratusholiha, yang juga menjabat sebagai Ketua TP-PKK Kabupaten Lingga.

Dalam sambutannya, Bupati Nizar mengapresiasi semua pihak yang telah berpartisipasi dalam kesuksesan kegiatan ini, serta memberikan selamat kepada para pemenang lomba dari masing-masing kecamatan.

Khususnya, beliau memberikan apresiasi kepada Kecamatan Singkep Barat yang berhasil meraih gelar juara umum untuk ketiga kalinya secara berturut-turut.

Sebagai bentuk penghargaan atas prestasi yang diraih oleh kafilah dari Kecamatan Singkep Barat, Pemerintah Daerah bersama Kementerian Agama Kabupaten Lingga berencana membentuk “Kampung Al-Qur’an” di salah satu desa di Kecamatan Singkep Barat, yaitu Desa Bakung.

“Harapannya, dengan adanya Kampung Al-Qur’an, tidak ada lagi warga yang buta aksara atau tidak bisa membaca Al-Qur’an di desa tersebut,” ujar Bupati Nizar.

Bupati Nizar juga menyampaikan terima kasih kepada Camat Selayar dan seluruh warga yang telah berpartisipasi dalam penyelenggaraan MTQH ke-10 ini. Beliau berharap, setelah kegiatan ini, Kabupaten Lingga dapat mengikuti ajang serupa di tingkat provinsi dan meraih prestasi yang lebih baik.

“Harapannya masuk tiga besar untuk tingkat provinsi,” ungkapnya dengan optimisme.

Acara penutupan MTQH ke-10 ini turut dihadiri oleh Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Lingga Jumadi, S. Sos, Camat se-Kabupaten Lingga, Lurah, Kepala Desa, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dewan hakim, kafilah, serta warga yang menyaksikan.

Penulis : Febrian S.r

Comment