Promo FBS
FBS Reliable Broker
Lingga

Penyaluran BBM di Desa Rejai Sudah Sesuai Mekanisme

718
×

Penyaluran BBM di Desa Rejai Sudah Sesuai Mekanisme

Sebarkan artikel ini

Lingga, SuaraKepri.com – Terkait pemberitaan yang menyebutkan oknum sub penyalur BBM di Desa Rejai, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga melakukan penyelewengan penjualan, dibantah oleh B (inisial), Sabtu (27/03/21).

Menurut dia, apa yang disampaikan terkait penyelewengan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar tidak mendasar, bahkan ia menyayangkan apa yang disampaikan oleh salah satu warga Desa Rejai, yang menyebutkan jika?

Angka kebutuhan nelayan menurut data pemegang rekom pas kecil yang ada di Desa Rejai, tidak sesuai dengan banyaknya minyak yang disalurkan oleh dirinya, tentu hal ini menurut dia sangat keliru.

“Berita ini tercantum bahwasannya saya menjual minyak sembarang, atau tidak sesuai aturan, awalnya kan permasalahan nya ini, masalah rekom, terkait rekom sementara dibulan Januari kemarin,”

Jelas dia, dari awal tahun di bulan Januari kemarin, sebagai sub penyalur BBM satu-satunya di Desa Rejai, ia merasa sudah menjalankan aturan yang disepakati, namun sebagai mana diketahui, menurut dia nelayan di Desa Rejai itu.

Tidak semuanya memiliki rekom, maka dari itu ia mempertanyakan apakah nelayan yang belum memiliki rekom dilarang untuk mendapatkan minyak? padahal, disaat itu pula masyarakat tersebut membutuhkan solar untuk pergi kelaut mengkais rezeki, karna dikarang sedang banyak- banyaknya ikan.

“Dari awal kita memang menjual minyak kepada yang memegang rekom, sebab dalam aturan itu yang di utamakan, namun bagai mana yang tidak memiliki rekom, dan seperti yang tidak terdaftar, tentu mereka itu tidak memiliki rekom, jadi apakah kepada orang tersebut tidak boleh kita jual, namanya juga mereka masyarakat Desa Rejai, tentu kepada mereka kita jual juga, dari pada mereka gak kelaut,” jelas dia.

Untuk itu, dengan ada nya persoalan yang sering kali di lontar ke hadapan diri nya secara personal, untuk di Bulan April nanti, ia akan mendata masyarakat yang tidak memiliki rekom dan akan di fasilitasi pembuatan rekom tersebut, tapi dengan catatan pembuatan rekom ini bukan untuk perorangan melainkan kelompok masyarakat.

“Maka nya untuk dibulan depan ini, di Bulan April mau kita data seluruhnya, kemarin sudah saya sampaikan dengan kepala desa, saya bilang yang ada ini harus di urus semua, memang nelayan di sini sudah memiliki rekom semua, makanya dalam berita ini banyak kelirunya, dalam berita itu saya di bilang menjual sembarangan, itu tidak benar, sekali lagi saya katakan itu tidak benar,” ucapnya

“Memang kalau di kaji secara aturan yang sebenarnya, ya memang betul salah, tapi karna mereka juga sebagai masyarakat Desa Rejai tentu kita harus tetap jual, apalagi kemarin rekom itu di data berdasarkan laporan dari desa, kemungkinan ada sebagian kecil masyarakat yang tidak terdata begitu,” tambah dia.

Selain itu, ia menambahkan untuk pembuatan rekom, sebenarnya masyarakat memang harus membuat rekom masing-masing, namun karna berbagai keterbatasan yang mungkin sulit kepengurusannya, untuk itu dengan inisiatif ia memfasilitasi pembuatan rekom tersebut, karna di desa itu ia sebagai sub penyalur.

Hal ini semata-mata, ungkap dia bukan bermaksud lain, tapi hanya membantu saja, sebab hal ini merupakan tanggung jawab dia, bahkan bukan hanya masalah rekom saja, dari pembuatan pas kecil terkadang banyak dari masyarakat yang meminta dirinya untuk membuat.

“Bahkan selama ini kalau masyarakat mau membuat rekom, saya bantu untuk menfasilitasi dan ngurus, bukan berarti juga perorangan ya, setelah di tumpuk banyak saya baru berangkat, Jadi setiap masyarakat itu bisa punya rekom, kita bantu urus dari pas kecilnya, ada yang belum di ukur tetap kita bantu, supaya dia memiliki pas kecil,” terang dia

Tidak itu saja, untuk pengurusan permohonan BPKP yang mungkin bagi sebagian nelayan sulit karna berbagai persoalan, mulai dari persyaratan dan struktur di formulir yang harus di isi, dan setelah selesai di isi dan lengkapi, masyarakat harus mengantar ke Dinas Perikanan, disitu pula masyarakat banyak mengeluh karna keterbatasan.

Sementara itu, sebagai pengawasan desa juga memiliki peran dalam pengawasan penyaluran BBM di desa nya, dengan dalil itu pula, B meminta kepada desa untuk membantu mendata siapa pun yang belum memiliki rekom, dan di sanggupi oleh desa, dan Kepala Desa mengutus dusun untuk mengambil persyaratan ke masyaraka beruapa surat kapal dan pas kecil, namun ia mengakui jika terdapat beberapa sekelompok orang tidak bersedia menyerahkan surat-surat mereka.

“Alasan mereka tidak mau menyerahkan berkas itu karna kata orang itu, menunggu ketuanya, intinya mereka tak mau kasi pas kecilnya lah gitu, otomatis kalau dia tidak kasi pas kecil, kita tidak bisa urus, alasan mereka mau menunggu ketua mereka,” ujarnya.

“Jadi saya bilang sama pak dusun, ok pak dusun kalau mereka memang tidak mau biarkan aja, mana yang mau aja saya bilang biar kita urus, jadi nanti yang ada urus itu yang ada rekom, maka yang itu lah yang kita kasi minyak, solanya di April ini sifat rekom itu bukan sementara lagi, itu yang saya bilang ke pak dusun,” penyampaian B kepada kepala Dusun Rejai.

Untuk diketahui, Yang di maksud rekom bukan sementara lagi, adalah rekom dari January sampai maret itu rekom yang sifatnya sementara, hal itu disebabkan karna pas kecilnya yang belum selesai, sehingga, Dinas Perikanan hanya mengeluarkan rekom sesuai dengan laporan dari desa dan itu pun hanya berapa unit.

Untuk itu, Dinas Perikanan Kabupaten Lingga, memberikan masa tenggang waktu sampai bulan April, dan nantinya di April ini sudah harus memenuhi persyaratan semua baru bisa mendapatkan rekom.

“Intinya saya menjual minyak ini kepada yang sudah memiliki rekom maupun yang tidak memiliki rekom, intinya minyak kebutuhan nelayan Desa Rejai ini tidak perna kekurangan, dan itu saya pastikan dan tidak perna ada permasalahan dan niat saya menyalurkan minyak yang tampa memiliki rekom ini tujuannya membantu masyarakat, masyarakat walaupun dia tidak memiliki rekom tetap juga saya salurkan, tapi intinya dia memang masyarakat Desa Rejai dan tidak saya seleweng kan kemana mana,” tegasnya

Tambah dia, kadang-kadang juga nelayan ini satu dua hari tidak kelaut saja sudah tidak mampu, apalagi kalau pas kesempatan hasil laut sedang ada, baru terkadang masyarakat membutuhkan minyak, sedangkan ia merasa bersalah jika punya minyak namun ia tidak kasi, apakah itu tidak terlalu kejam?

“Karna kalau pun masyarakat yang tidak memiliki rekom itu di suruh mengambil ke Senayang sana saya rasa repot juga kan, sebab kouta banyak, Kurang lebih 100 liter, itu pun harus dua kali ambil, sebab juga minyak solar itu datang nya dua kali, di awal bulan dan di akhir bulan,”

“Kurang lebih 100 liter perkapal , tergantung kepada permintaan jadi kalau seandainya 100 liter per kapal itu apakah mungkin? Si pemiliki rekom ini pergi ambil sendiri ke Senayang, makanya saya di percayai sebagai sub penyalur, jadi saya harus membantu mereka, ini untuk pengurusan admistrasi,” pungkasnya

Menurut dia, memang aturan yang ada harus dijalankan, namum harus ia memiliki pertimbangan, karna tiori dengan fakta di lapangan tidak sama, karna jika tiori hanya bersifat akademis, tapi jika keadanya di lapangan ia harus melihat situasi karna yang dihadapi itu adalah perasaan manusia dan kebutuhan.

Penulis : Febrian S.r

Comment

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat