Example floating
Example floating
Natuna

Seorang IRT di Natuna Jadi Bandar Shabu-shabu

274
×

Seorang IRT di Natuna Jadi Bandar Shabu-shabu

Sebarkan artikel ini

NATUNA – Seorang wanita diciduk polisi karena diduga menjadi bandar narkoba, jenis sabu-sabu.

Wanita berinisial FHD (40) merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang beralamat di Air Lakon, Kelurahan Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, ternyata pengedar barang haram (narkoba).

Kapolres Natuna, AKBP Charles P Sinaga mengatakan FHD (40) adalah salah satu target incaran intel polres Natuna, karena diduga pengedar narkoba.

“FHD sudah menjadi incaran intel polres Natuna karena diduga menjadi bandar sabu-sabu,”kata Kapolres Natuna, Kamis (2/2).

Lanjutnya, penangkapan dilakukan pada malam hari sekitar Pantai Kencana, Kecamatan Bunguran Timur.

Setelah berhasil mendeteksi ciri-ciri tersangka, Reserse Narkoba langsung bertindak melakukan penangkapan, penggeledahan dan menginterogasi perempuan ini. Warga di sekitar dibuat heboh dengan penangkapan tersebut.

“Info yang kami dapatkan dari masyarakat, bahwa FHD ini sering berada di sekitar pantai kecana pada malam hari, maka pada selasa (31/1) kemarin Reserse Narkoba turun ke TKP untuk melakukan pengintaian, dan akhirnya wanita tersebut dapat diamankan,”jelasnya.

“Dia sempat membuang benda seperti permen. Namun ketahuan, sehingga anggota kami meminta dia untuk mengambilnya lagi. Ternyata isi bungkusan permen itu sabu-sabu,” terang Charles.

Setelah melakukan penangkapan di Pantai Kencana, Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah FHD.

“Dari rumah tersangka didapatkan dua bungkus plastik bening yang berisi kristal sabu-sabu. Total sabu-sabu yang disita seberat 1,22 gram. FHD juga mengakui itu miliknya. Polisi akhirnya menggiringnya ke Mapolres Natuna,”ungkap Carles

Dari penangkapan FHD, barang bukti yang diamankan Reserse Narkoba berupa satu buah permen yang berisikan bungkusan plastik bening, sebuah sepeda motor Mio BP 4782 ND, dompet pink berisi 1 bungkus plastik klip bening berisi sabu-sabu dan beberapa plastik klip bening yang akan dipakai untuk memasarkan sabu.

“Satu dompet coklat yang berisi kacamata, sebungkus plastik klip bening, sebuah mancis yang sudah dirakit, beberapa plastik klip bening, timbangan merk CHQ, kertas yang diracik menjadi sendok sabu, tutup botol yang sudah dirakit dan sebuah botol bening yang sudah dirakit,”tutupnya.

FHD merupakan salah satu pengedar sabu-sabu di Ranai. Polisi akan mengembangkan kasus ini. (Imam)

Comment