TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – AKBP Surisman ditunjuk oleh Kapolda Kepri sebagai Pelaksanaan Harian (Plh) Kapolres Tanjungpinang untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh almarhum AKBP Patar Gunawan A yang belum lama ini meninggal dunia.
Penunjukan Surisman ini berdasarkan adanya surat perintah telengram dari Kapolda Kepri Nomor Sprintl869/VII/2014 tanggal 2 Juli 2014. Surat perintah ini sendiri keluar tidak lama setelah peringatan hari Bhayangkara.
Kasubag Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Yuhendri, SH MH membenarkan adanya surat sprint perintah ini. “Tidak lama lagi beliau (AKBP Surisman) akan menjabat sebagai kapolres sementara untuk mengisi kekosongan yang kini ditinggalkan oleh Kapolres lama, Almarhum AKBP Patar Gunawan A, SiK,” ujarnya.
[sk]






Comment