Di
Tanjungpinang – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tanjungpinang pinang, belum bisa memperbaiki Pelantar Asam, Jalan KUD, Pasar RT. 02/RW.07, Kelurahan Tanjungpinang Kota, dikarenakan defisit anggaran.
Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tanjungpinang, Irfan menyampaikan, bahwa Pelantar Asam tersebut telah disurvei dan diusulkan untuk perbaikan.
Namun dikarenakan harus menunggu antrian pengerjaan dan ditambah lagi sedang terjadi devisit anggaran, menjadi faktor lambatnya pengerjaan pelantar tersebut.
“Sudah kami cek ke lokasi langsung dan juga sudah di usulkan tinggal tunggu anggaran pengerjaannya dari pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ucapnya saat ditemui awak media, Kamis(7/9).
Dirinya menuturkan,bahwa pada hasil survei tahun lalu, jumlah anggaran yang harus digelontorkan untuk perbaikan pelantar tersebut, berjumlah Rp 120 juta dan pada Januari sudah disurvei ulang.
“Survei kami pada tahun lalu itu sekitar 120 juta, untuk memperbaiki sekitar 25 meter pelantar yang roboh tersebut, dan itu harga 2 tahun lalu, dan kami juga sudah mengusulkan pada hasil survei Januari, ke Bappeda Kota Tanjungpinang.
Dirinya berharap agar masyarakat sekitar harus bersabar, dikarenakan masih banyak tempat yang sudah di usulkan namun belum bisa dikerjakan, dikarenakan ketersediaan dana sedang defisit.
“Banyak,ada sampai 6 tahun belum dikerjakan, itu semua dikarenakan anggaran sedang defisit,” paparnya.
Terakhir ia mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa, dikarenakan pihaknya cuma bagian pengusulan dan pengerjaan.
“Ya kami cuma bagian teknis,kalau ada anggaran kami kerjakan,kalau tidak ada ya bagaimana kami mau bekerja,” tutupnya.
[sk]


Comment