Tanjungpinang, SuaraKepri.com – Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UMKM Kota Tanjungpinang, Hamalis menegaskan bahwa bantuan UMKM bukan kegiatan disnaker kota Tanjungpinang, tapi pihaknya hanya membantu dan melayani masyarakat pelaku usaha mikro agar terdaftar.
Untuk mengantisipasi para pelaku usaha yang datang serentak, Disnaker sudah berupaya dengan bekerjasama dengan Satpol PP, Satpam, staf Disnaker, staf Kominfo, dan anggota Polsek Kota untuk penerapkan protokol kesehatan di lokasi kantor agar masyarakat tetap menjaga jarak dan memakai masker. Petugas juga mengatur untuk masuk ke ruangan lantai II itu sebanyak 10 orang secara bergantian.
“Karena para pelaku usaha datang di waktu yang hampir bersamaan karena khawatir tidak bisa mendaftar. Jadi bukan masalah profesional atau tidak, seperti yang ditulis oleh salah satu media Tanjungpinang,” tegas Hamalis.
Oleh sebab itu, atas persetujuan Sekda dan kelurahan, maka mulai Sabtu (29/8) sampai Senin (31/8) disepakati, pendaftaran dilakukan di kelurahan agar pendaftar terpecah dan terbagi untuk menghindari kerumunan.
Ditambah lagi, pemerintah pusat melaunching Banpres Produktif bagi pelaku UMKM pada 27 Agustus kemarin.
“Disini masyarakar semakin gusar, padahal launching itu adalah penyerahan simbolis saja, sehingga dengan tiba-tiba masyarakat semakin membludak datang ke disnaker,” terangnya.
“Kita hanya memfasilitasi dan menghimpun usulan dari para pelaku usaha UMKM di Tanjungpinang seperti pengisian formulir pendaftaran, KTP, foto tempat usaha, dan jenis usaha. Tentu nanti yang menentukan lolos tidaknya adalah pemerintah pusat,” tambah Hamalis.
Sekali lagi Hamalis berpesan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan selama melakukan pendaftaran.
“Tidak perlu berdesak-desakan, karena petugas kami akan tetap melayani pengumpulan berkas di kantor kelurahan,” tutup Hamalis.







Comment