Tanjungpinang, SuaraKepri – Dalam rangka mewujudkan Kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan provinsi Kepri, sebagaimana yang diamanatkan dalam Perda no 7 tahun 2017, tentang pelaksanaan pengarusutamaan gender (PUG) di provinsi itu.
Jadi, sehubungan dengan hal tersebut maka digelarlah acara audensi antara perempuan potensial Kepulauan Riau dengan legislatif maupun eksekutif perempuan DPRD Provinsi Kepri di, Ruangan serbaguna Gegung itu, Senin (12/03).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi Kepri, Misni mengatakan, perlu dilakukan peningkatan kerja sama dan jejaring dalam mengoptimalkan potensi sumber daya perempuan yang ada di Provinsi Kepri.
“Acara audensi ini diharapkan akan dapat menyatukan persepsi tentang langkah-langkah strategis mempercepat pembangunan provinsi Kepri yang berkeadilan Gender. khususnya kepada organisasi perempuan serta lembaga Pemberdayaan perempuan dengan DPRD provinsi keperluan Riau,” Kata Misni.
Ketua Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) Provinsi Kepri, Anis Anorzaita Zaini mengatakan, bahwa peran perempuan masih sangat kurang sebagai penunjang ekonomi dan juga memajukan pembangunan yang ada di Provinsi itu, Senin (12/03).
“Peran kita sebagai perempuan khususnya di wilayah Kepri belum maksimal dan Peningkatan kualitas perempuan masih rendah,” ungkapnya.
Jadi, sambung Anis, oleh karna itu Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) Provinsi Kepri selalu mendukung program pemerintah baik Legislatif dan eksekutif
“Maka kami mohon kiranya anggota dewan dalam hal ini yang menangani bidang perempuan dan anak bisa memberi lebih anggaran untuk dinas dan bidang yang terkait agar tercapai kaum perempuan yang cerdas dan melindungi anak anak dari bahaya NARKOBA dan AIDS,” harapnya.
Penulis : Erial







Comment