Example floating
Example floating
Tanjungpinang

DPRD Kota Tanjungpinang Gelar Paripurna Pertanggung Jawaban Anggaran Tahun 2016

208
×

DPRD Kota Tanjungpinang Gelar Paripurna Pertanggung Jawaban Anggaran Tahun 2016

Sebarkan artikel ini

Tanjungpinang – DPRD Kota Tanjungpinang bersama jajaran Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar Sidang Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang, Jum’at (04/08) siang di Gedung DPRD Senggarang.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Tanjungpinang Suparno, didampingi Wakil Ketua DPRD I Ade Angga dan dihadiri Wakil Wali Kota Tanjungpinang Syahrul serta diikuti 16 orang anggota DPRD Tanjungpinang.

Sebelumnya seluruh Fraksi DPRD Kota Tanjungpinang telah menyampaikan rekomendasi pandangan mereka. Rekomendasi ini dibacakan oleh Ketua Pansus yaitu Petrus Sitohang.

Dalam pidatonya, Wakil Wali Kota Tanjungpinang Syahrul mengatakan, setelah penyampaian laporan akhir Pansus atas rancangan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2016 dan sudah disepakati bersama menjadi bagian Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016.

“Adapun isi dari laporan itu, yakni, target pendapatan tahun anggaran 2016 secara keseluruhan sebesar Rp 1.047.234.876.955. Dari target itu, terdapat realisasi sebesar Rp 948.661.599,15 atau sekitar 90,59 persen,” kata Syahrul.

Sedangkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungpinang diketahui Pemko Tanjungpinang merealisasikannya sebesar 105,93 persen dari yang di targetkan yakni sebesar Rp 126.045.740.738,15. Dimana sektor pajak masih yang paling tinggi menyumbangkan kontribusi PAD.

“Sementara dari anggaran belanja yang mencapai Rp 1.063.642.825.959 terdapat realisasi belanja sebesar Rp 947.255.858.881. Secara rata-rata, anggaran belanja yang dianggarkan sudah terserap di 59 SKPD yang ada di lingkup Pemko Tanjungpinang,” ucap Syahrul.

Untuk Silpa Pemko Tanjungpinang berdasarkan hasil audit BPK-RI sebesar Rp 18.053.315.081,40. Syahrul juga menyampaikan terimakasih Pemko kepada pimpinan dan anggota dewan dan jajarannya yang telah melakukan pembahasan, evaluasi dan rekomendasi.

“Dengan ditetapkannya Ranperda ini menjadi Perda APBD 2016, tentunya bukanlah akhir dari tanggungjawab kita didalam melakukan pengelolaan keuangan, tetapi awal dalam langkah-langkah penyusunan dan penyampaian Ranperda APBD 2017,” ungkapnya. (Erial)

[sk]

Comment