Tanjungpinang, SuaraKepri – Sebelum keluarnya Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt), maka Jabatan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kepri kini diambil alih oleh Dewan Pengawas.
Hal ini disampaikan oleh Yudi Carsana, selaku Dewan Pengawas PDAM Tirta Kepri.
“Sesuai pasal 71 ayat 1 dan 2 PP No. 54 tahun 2017 maka dewan pengawas mengambil alih sampai keluar SK Plt,” ungkap Yudi melalui pesan singkat Whatsapp (WA) kepada awak media ini.
Sebelumnya, Jabatan Abdul Kholik sebagai Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kepri telah berakhir pada tanggal 26 Januari 2018 lalu.
Sepeninggalan pria kelahiran Selat Panjang yang telah menjabat dua periode tersebut, kini PDAM Tirta Kepri tidak memiliki Nakhoda lagi.
Untuk serimonial acara pelepasan Abdul Kholik, PDAM Tirta Kepri mengadakan Purna Bakti, pada hari ini, Senin (29/01), di halaman kantor PDAM Tirta Kepri, Jalan MT. Haryono.
Penulis : Erial







Comment