Terkait Kericuhan di RSAL Saat Jaksa Ingin Membawa Faly
TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – Akhirnya, pasca kericuhan di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Tanjungpinang pada hari Rabu malam (22/10), saat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri akan menjemput paksa Faly Kartini. Kedua pihak akhirnya saling melapor dan saling mengklaim bahwa mereka menjadi korban akibat bentrokan tersebut.
Tunangan Faly, Julian Cesar membenarkan bahwa dirinya mengalami luka memar akibat dianiaya saat pihak mereka ingin mempertahankan Faly. “Bukan saya saja, Faly juga mengalami cedera dan kerabat kami lainnya. Mentang-mentang mereka aparat hukum, tetapi sesuka hati berbuat semena-mena,” ujarnya ketika dihubungi SuaraKepri.com

Cesar juga menerangkan bahwa penjemputan kekasihnya, Faly itu cacat hukum, tidak ada alasan kuat dan surat dari Pengadilan Negeri Tanjungpinang. “Mereka dulu yang memulai dengan menarik seret paksa tangan Faly yang sakit dan habis diobati. Saat itu Yulianto masuk langsung ribut, Jaksa namanya Santi Kasi Pidum yang melakukan kekerasan dengan menarik tangan Faly bekas operasi. Faly ditarik seret paksa sama jaksa bukan polisi,” jelasnya menceritakan kronologis kejadian.
Akibat kejadian itu, Cesar melanjutkan, bentrokan pun tidak dapat dihindarkan. “Kalau mereka tidak memulai, kami pasti tidak akan melawan. Kami ingin keadilan dan diperlakukan sesuai prosedur. Itu yang kami harapkan,” tambahnya.
Setelah kejadian, Faly dibawa ke Rutan Tanjungpinang dengan pengawalan pihak kepolisian. “Ya, Faly sendiri yang meminta yang mengawal pihak polisi, dia tidak mau dari kejaksaan. Saya setelah itu langsung menuju kantor polisi, ini saya sedang membuat laporan dan memberi keterangan,” ungkapnya.
Sementara itu, dari pihak Kejati Kepri dan Kejari Tanjungpinang, juga menyatakan bahwa pihaknya juga mengalami cedera. “Kasi Pidum Kejari kita juga mengalami beberapa cedera memar dan luka akibat kejadian itu. Kemungkinan akan melaporkan juga adanya tindak penganiayaan,” ungkap sumber dari Kejari Tanjungpinang yang tak ingin disebutkan namanya.
[sk]

Comment