Tanjungpinang – Empat orang pelaku pemilik Narkoba jenis Shabu-shabu dan Ektasi serta senjata api dan sentaja tajam.
Salah seorang bandar narkotika jenis Shabu berinisial MH dan tiga orang rekannya berinisial NP, RJ dan IC digrebek Intel Kodim 0315/Bintan, Jum’at (04/08) sore di Jalan Rawasari KM. 5 Kota Tanjungpinang.
Adapun penggrebekan tersebut informasi dari warga adanya jual-beli obat-obatan. Dari hasil penyelidikan sementara, 4 orang itu dua orang laki-laki dan dua orang perempuan.
“Barang bukti yang diamankan Sabu seberat 860 gram, 9 butir ekstasi, tiga senpi, dua sepeda motor, 4 sajam. Penggrebekan ini merupakan hasil pengembangan Intel Kodim,” ucap Danrem 033/WP Brigjen TNI. Fachri, saat ekspose di Mako Kodim 0315/Bintan didamping Dandim 0315/Bintan, Letkol Inf. Ari Suseno.
Sedangkan hasil ini juga, Fachri melanjutkan, bakal didalami Intel Kodim 0315/Bintan dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat.
“Pemilik senpi masih didalami, nanti kita koordinasi dengan aparat kepolisian. Mereka sedang pesta saat digrebek tadi,” ungkapnya.
[sk]







Comment