Example floating
Example floating
Breaking NewsTanjungpinang

Komisi III DPRD Kepri Minta Segera Lakukan Revitalisasi Plafon Gedung Dewan yang Runtuh

782
×

Komisi III DPRD Kepri Minta Segera Lakukan Revitalisasi Plafon Gedung Dewan yang Runtuh

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Widiastadi Nugroho saat memimpin pertemuan dengan Dinas PUPR terkait plafon Gedung sekretariat DPRD Kepri yang runtuh beberapa waktu lalu, pertemuan dilakukan pada Hari Selasa (17/1)./Real

Tanjungpinang, SuaraKepri.com – Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau mengadakan hearing bersama Dinas PUPR dan Pertanahan dan Sekretariat DPRD Kepulauan Riau di Gedung Graha Kepri, Batam, Selasa (17/1/2023). Hearing tersebut bertujuan untuk mendengar laporan hasil inspeksi dan identifikasi Dinas PUPR dan Pertanahan terkait runtuhnya plafon gedung DPRD Kepulauan Riau.

“Kami ingin mendengar laporan dari Dinas PUPR terkait biaya dan waktu yang dibutuhkan untuk perbaikan plafon gedung DPRD,” ungkap Ketua Komisi III Widiastadi Nugroho ketika memimpin jalannya hearing tersebut.

Widiastadi juga mengungkapkan, revitalisasi atau perbaikan gedung DPRD tersebut agar dilakukan sesegera mungkin agar kegiatan para wakil rakyat dapat berjalan kembali seperti sebelumnya.

Sekretaris Komisi III Kamaruddin Ali yang juga hadir dalam rapat tersebut mengatakan bahwa sumber pembiayaan perbaikan gedung DPRD tersebut harus benar-benar dibahas antara TAPD bersama Badan Anggaran (Banggar) mengingat jumlahnya yang cukup besar.

“Semisal, kejadian tersebut bisa dibuktikan karena faktor bencana maka sumber pembiayaan bisa dilakukan dengan biaya tak terduga (BTT) dengan catatan harus melihat ‘legal opinion’ dari pihak yang berwenang seperti kejaksaan agar dikemudian hari tidak ada masalah dalam penggunaan BTT tersebut,” ucap Kamaruddin Ali.

Senada dengan Widiastadi Nugroho, Anggota Komisi III Surya Sardi dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa perbaikan gedung DPRD tersebut sangatlah mendesak. Karena menurutnya kegiatan anggota DPRD saat ini lumpuh karena kerusakan gedung DPRD akibat terjangan puting beliung.

“Kejadian ini merupakan ‘force majeure’ sehingga dibutuhkan langkah-langkah yang strategis dalam penanganannya, semisal secara teknis agar dapat menyingkat waktu kita pakai sistem PL dalam pengerjaannya,” ungkap Surya Sardi.

Penulis : Real

Comment