Promo FBS
FBS Reliable Broker
Tanjungpinang

Lis Ultimatum BUMD Bongkar Bangunan di Pelantar KUD Seminggu

390
×

Lis Ultimatum BUMD Bongkar Bangunan di Pelantar KUD Seminggu

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH saat didampingi Kakansatpol PP Surjadi, meninjau bangunan yang dianggap mengganggu kenyamanan di Pasar Ikan, Plantar KUD. |Lucky

TANJUNGPINANG, SuaraKepri – Wali Kota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah, SH memberi waktu ultimatum seminggu untuk membongkar bangunan yang dianggap mengganggu kenyamanan di Pasar Ikan, Plantar KUD. Hal ini ia pertegas saat kembali meninjau Pasar Ikan, di Plantar KUD Tanjungpinang, Selasa (29/4) siang. Ini merupakan kunjungannya kali keduanya untuk melihat situasi pasar baru tersebut.

Lis mengaku telah menyurati pihak terkait untuk membongkar bangunan tersebut terhadap pihak terkait, terutama pihak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang yang dinilainya paling bertanggung jawab. Tetapi surat Lis sebagai Wali Kota Tanjungpinang tersebut seperti diacuhkan dan tidak ada kejelasan.

Saat melakukan kunjungan, Lis sempat disambut oleh pihak pengelola pasar tersebut. Tetapi Lis tetap tegas dengan keputusannya agar bangunan tersebut harus dirobohkan dan dikembalikan fungsi seperti semula yaitu lahan parker.

“Saya tetap perintahkan bangunan itu harus dibongkar, saya beri waktu seminggu, bila tidak dibongkar, maka kita yang akan bongkar,” tegas Lis yang sempat menyinggung bahwa BUMD Tanjungpinang dalam keadaan ‘Sakit’.

Lis kepada wartawan menjelaskan bahwa lahan diatas bangunan itu adalah lahan parker, bukan bangunan yang ada sekarang ini.

“Kita tidak ingin pasar ini semberaut, pembeli dan pedagang harus mendapatkan kenyamanan. Bagaimana nak nyaman, kalau lahan parkirnya sudah dibangun bangunan seperti itu,” ungkapnya. (Lucky)

[sk]

Comment