Example floating
Example floating
Tanjungpinang

Mengatas Namakan Cagar Budaya Demi Keuntungan

318
×

Mengatas Namakan Cagar Budaya Demi Keuntungan

Sebarkan artikel ini
Mori Guspian, Pimred SuaraKepri.com meninjau lokasi penimbunan bauksit yang siap loading beberapa waktu lalu.

TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – Sungguh sangat disayangkan, demi mendapatkan keuntungan, sebuah situs Cagar Budaya pun rela dijual. Hal itulah yang terjadi di situs Cagar Budaya Makam Panglima Hitam dan Komplek Pemakaman Di Raja Sultan Ibrahim Syah, sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ikatan Masyarakat Adat mendapat sejumlah uang dari aktivitas pertambangan bauksit illegal di daerah makam tersebut.

Padahal sebelumnya mereka telah memberhentikan aktivitas pertambangan bauksit yang disinyalir milik pengusaha berinisia TW sekitar bulan November 2013 lalu. Agar usaha tambang itu dapat berjalan lancar, mereka pun bersepakat agar mendapatkan kompensasi dari usaha tambang yang berada di belakang Makam Panglima Hitam setelah melakukan loading.

Hal ini memunculkan kekecewaan dari beberapa orang yang ikut menghentikan aktivitas tambang bauksit itu. Salah satunya Zainal yang mengaku bahwa mereka dengan pengusaha pemilik lahan sepakat mengeluarkan kompensasi yang jumlahnya diperkirakan Rp 150 juta apabila telah loading.

“Padahal awal langkah yang kami lakukan adalah untuk melindungi situs sejarah makam tersebut. Kok belakangan ada kesepakatan soal kompensasi. Padahal banyak dari kami bukan warga yang bermukim disana,” ujarnya kepada SuaraKepri.com.

Zainal mengaku dari kompensasi tersebut, ia tidak menerima sedikitpun, padahal resiko yang ia hadapi saat penghentian itu cukup besar. “Bukan tidak ada resiko kami menghentikan itu kemarin, sekurang-kurangnya pasti bentrok. Beruntung saat itu ada pihak kepolisian yang mengawal aksi kami. Tetapi setelah kompensasi itu keluar, banyak diantara kami yang tidak dapat,” tegasnya.

Adanya kompensasi ini, diakui pada hari Senin (6/1) oleh Nawir yang merupakan ketua rombongan aksi penyetopan. “Ya, kami sempat menghentikan dua kali. Kami sudah terima kompensasinya dan telah dibagikan. Kalau ingin lebih banyak tahu, tanya pak Ali saja,” ujar Nawir singkat saat ditemui di lokasi Makam Sultan Ibrahim Syah seusai ziarah makam yang dilakukan oleh Pemko Tanjungpinang sempena hari jadi Tanjungpinang ke-230.

Kabid Pertambangan, Dinas KP2KE Kota Tanjungpinang, Zulhidayat belum lama ini mengakui bahwa lokasi pertambangan yang dimaksud tidak memiliki izin sama sekali. “Mereka tidak memiliki izin, jangan kan pertambangan, cut and fill saja mereka tidak miliki,” ujar Dayat sapaan akrabnya ketika dihubungi lewat handpone seluler.

Bahkan Dayat mengatakan, pihaknya sempat menyurati tiga kali kepada pihak pemilik maupun penggarap lahan. “Tetapi surat kami itu tidak direspon, tetapi aktivitas mereka sekarang telah berhenti, meski di akhir tahun kemarin sempat beraktivitas,” tutupnya.

[sk]

Comment