Promo FBS
FBS Reliable Broker
Tanjungpinang

Nekat Langgar Surat Edaran, Billiard Bifon Pool Diberi SP2

684
×

Nekat Langgar Surat Edaran, Billiard Bifon Pool Diberi SP2

Sebarkan artikel ini

Tanjungpinang – Aksi nekat arena permainan Billiard Bifan Fool berimbas diberi Surat Peringatan (SP) untuk kedua kalinya. Billiard Bifan Fool nekat melanggar Surat Edaran (SE) Wali Kota Tanjungpinang terkait peringatan hari Nuzul Qur’an di bulan Ramadhan.

Billiard Bifan Pool yang terletak di depan Kantor Sekretariat Dispora Kota Tanjungpinang kedapatan nekat tetap buka ketika Satpol PP menggelar razia rutin di bulan suci Ramadhan, Senin (12/6) dinihari.

Padahal dalam SE Wali Kota selama malam Nuzul Qur’an, tempat hiburan fasilitas hotel, permainan dan warnet diminta untuk tutup jelang Ramadhan ke-17.

Pemilik usaha Bilyard Bifan Fool, Eng Foe beralasan tidak mengetahui tentang larangan yang dibuat Wali Kota Tanjungpinang. Namun, ketika diberi penjelasan oleh petugas Satpol PP, Eng Foe baru mengaku salah.

“Dia (Eng Foe) beralasan berpatokan pada kalender nasional dan bukan kalender Islam,” kata Kasi Ops Satpol PP Tanjungpinang, Supriadi.

Supriadi menyebut, Bilyard Bifan Fool sebelumnya telah melanggar dan diberi surat teguran pertama.

“Malam ini kita layangkan surat teguran kedua. Apabila dilanggar lagi, kita berikan surat teguran ketiga, dan barulah diberikan sanksi Tipiring. Itu wewenang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam hal Tipiring (Tindak Pidana Ringan),” katanya.

Sedangkan karaoke Shangrilla yang didapati buka beberapa hari yang lalu, justru pada malam ini ditemukan tutup ketika disambangi Satpol PP. Tak terlihat ada aktivitas sedikitpun bahkan pos penjagaan Satpam di karaoke Shangrilla juga terlihat kosong.

“Karaoke Shangrilla ini sudah didatangi kedua kalinya. Ditemukan tutup malam ini,” tutur Supriadi.

[sk]

Comment

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat