
TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang (Dinsosnaker) Kota Tanjungpinang akan melakukan razia Orang Gila didaerah sekitaran Kota Tanjungpinang yang meresahkan dan mengganggu masyarakat saat beraktifitas.
“Waktu razianya belum pasti, karena sebelumnya akan berkoordinasi dengan Dr. Syaiful terlebih dahulu,” ucap Kepala Dinsosnaker Kota Tanjungpinang, Surjadi, Kamis (7/8).
Kemudian, Surjadi menjelaskan, orang gila yang sering berkeliaran bebas di Kota Tanjungpinang diduga merupakan orang buangan dari daerah lain, namun pihaknya juga harus menyelusuri kebenarannya saat razia nanti.
“Sepertinya orang gila yang masuk di Kota Tanjungpinang bukan asli dari daerah sini melainkan mereka buangan dari luar daerah, tapi kami juga harus memeriksa valid tidaknya data orang gila yang tertangkap nanti,” ungkapnya.
Selain itu, ditambahkannya, orang gila yang nantinya tertangkap akan langsung dikirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kota Pekanbaru, agar dibina dan diobati disana. Sebab Kota Tanjungpinang hingga saat ini belum memiliki RSJ termasuk di Provinsi Kepri.
“Di Kepri belum ada RSJ, untuk meminta pembangunan RSJ juga bukan kewenangan Kabupaten dan Kota melainkan Provinsi Kepri. Koordinasi saja ke Provinsi Kepri soal adanya RSJ,” ucapnya.
Sementara itu, salah satu karyawan Rumah Makan Puja Kusuma depan Pertamina KM. 10, Reza mengatakan, orang gila yang sering datang ke tempat kerjanya sangat menggangu pelanggan dan bahkan sering mengambil rokok pelanggan yang sedang duduk menikmati hidangan secara tiba-tiba.
“Sering kali orang gila datang kesini, malah ada pelanggan yang rokoknya tiba-tiba diambil. Sangat menggangu sekali seharusnya Dinsos cepat mengatasi ini,” ungkapnya.
[sk]



Comment