Tanjungpinang, SuaraKepri – Organisasi Masyarakat (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) turut melaporkan pelaku hate Pace penghina Presiden RI, Joko Widodo.
Laporan Pekat IB DPW Provinsi Kepri, dilakukan melalui Humas dan Komunikasi, Sueb ke Polres Tanjungpinang terhadap pria berinisial MK, Jumat, 24 Agustus 2018.
“Kita apresiasi Aparat Kepolisian. Karena telah tanggap atas persoalan ini. Masalah Hate space ini tidak bisa kita anggap sepele, apalagi saat-saat sekarang, Daerah sedang melaksanakan Pilkada,” tegas Sueb kepada SuaraKepri.
Ia atas nama Pekat IB tidak ingin masyarakat terpecah belah, MK ini sangat berpotensi memecah belah.
“Makanya kami serahkan kepada aparat Kepolisian untuk memproses secara tuntas kasus ini,” ujarnya.
Pekat UB tidak akan membiarkan adanya pihak pihak yang mencoba coba melakukan provokasi kepada masyarakat melalui tulisan-tulisan dimedsos.
“MK ini sudah diluar batas, apalagi MK ini menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo dan Beberapa tokoh nasional lainnya, sebagai PKI dan kata-kata berkonten porno yang ditujukan kepada istri Presiden, dan mantan presiden RI. Ini menyebarkan paham yang sesat melalui media sosial sangat berbahaya. Kami Ormas Pekat Ib melihat ini sangat berbahaya, dan bisa menimbulkan Gejolak Sosial ditengah masyarakat, maka dari itu, hukum harus ditegakkan,” jelasnya.
Laporan itu Kita dilayangkan itu dengan Nomor LP-B/144/VIII7/2017 /Kepri/SPK-Res Tanjungpinang.
“Intinya ada beberapa hal yang kami sampaikan, pertama MK diduga melakukan ujaran kebencian Kepada Presiden beserta Keluarganya, Menkopolhukam beserta keluarga, Mantan Presiden RI Ke 5 dan Ke-6, Etnis Tionghoa dan Agama. Ini dikhawatirkan akan menimbulkan masalah sosial, jika dibiarkan,” tegasnya lagi.
Apa yang menjadi dugaaan kita pada Agustus lalu, ternyata MK ini kembali melakukan upaya provokasi.
“Sehingga kami mengapresiasi aparat Kepolisian yang telah tanggap, terhadap laporan yang kita layangkan pada tahun 2017 lalu,” ungkapnya.
Penulis : Pian







Comment