Tanjungpinang, suarakepri.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp150 miliar sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas kas sekaligus mempercepat realisasi pembangunan. Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menegaskan bahwa pinjaman tersebut dibutuhkan agar program prioritas tetap berjalan sesuai visi pemerintahan daerah.
Dari total nilai pinjaman, sekitar Rp30 miliar direncanakan sebagai dana penyangga kas daerah, sementara Rp120 miliar lainnya akan dialokasikan khusus untuk pembangunan berbagai program prioritas. Proses perhitungan teknis pinjaman saat ini ditangani oleh perangkat daerah yang berwenang.
“Perhitungan detail terkait kemampuan daerah itu ada di sekretariat. Yang jelas, pinjaman ini dihitung agar tidak menimbulkan defisit atau pemotongan anggaran,” ujar Lis Darmansyah saat ditemui di Batam, Minggu (16/11/2025).
Ia menyebut, kebutuhan pembiayaan melalui pinjaman tidak bisa dihindari karena sejumlah agenda pembangunan harus tetap dijalankan setiap tahun. “Setidaknya sekitar Rp30 miliar kita gunakan untuk menjaga jaminan kas, dan selebihnya dialokasikan untuk mendukung visi pembangunan,” katanya.
Sejumlah program yang masuk dalam rencana penggunaan pinjaman tersebut antara lain penataan kawasan masyarakat, perbaikan lingkungan permukiman, pembangunan taman kota, serta pembangunan Lapangan Pemuda. Pemko Tanjungpinang juga menyiapkan tiga opsi bank sebagai calon penyalur pinjaman, yakni BRK Syariah, Bank Sinar Multi Investasi (Sinarmas), dan Bank Jawa Barat (BJB).
Selain pembiayaan melalui pinjaman, Pemko Tanjungpinang turut mengajukan permohonan dukungan dana ke pemerintah pusat untuk program pembangunan tertentu. Lis menegaskan bahwa beberapa kegiatan yang menunjang visi pembangunan diharapkan dapat didukung melalui anggaran pusat.
“Kalau hal-hal yang menunjang visi itu disetujui pusat, tentu tidak dibebankan ke APBD. Kita berharap ada dukungan agar fokus pembangunan bisa berjalan optimal,” ujarnya.
Saat ini, pemerintah daerah masih melakukan kajian kemampuan fiskal untuk memastikan pinjaman Rp150 miliar tersebut tidak menimbulkan beban anggaran yang berpotensi menghambat belanja daerah. Pemko berharap kebijakan ini mampu memperkuat tata kelola keuangan serta mempercepat pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat.

Comment