Tanjungpinang, suarakepri.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang menyediakan layanan ambulans 24 jam untuk masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis darurat. Layanan ini dapat diakses melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD) di sejumlah fasilitas kesehatan yang tersedia di kota ini.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang menyampaikan, layanan ini bertujuan mempercepat penanganan pasien dalam kondisi kritis. Warga yang membutuhkan ambulans dapat langsung menghubungi nomor-nomor pelayanan di bawah ini:
- RSAL Dr. Midiyato Suratani: 0812 7757 8779
- RSUD Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepri: 0811 7633 000
- RSUD Kota Tanjungpinang: 0822 8313 9697
- Puskesmas Kampung Bugis: 0852 7221 3297
Selain itu, masyarakat yang memiliki keluhan atau saran terkait layanan kesehatan dapat menghubungi Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang melalui nomor pengaduan: 0821 3362 1987.
Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., dan Wakil Wali Kota, Drs. H. Raja Ariza, M.M., menyatakan komitmennya untuk terus membenahi layanan publik, termasuk sektor kesehatan.
“Pemerintah hadir dan selalu siap melayani dengan sepenuh hati,” ujar Lis Darmansyah.

Comment