Tanjungpinang , SuaraKepri – Dengan kekurangan tenaga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepri terus melakukan rekrutmen.
Untuk standardnya, Bawaslu Kepri butuh sebanyak 5.457 petugas pengawas TPS se-Kepri.
“Saat ini, baru 45 persen jumlah Pengawas TPS yang ada, dengan jumlah 2.455 orang untuk seluruh Kepri dari 7 kabupaten dan kota yang ada,” ujar Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kepri, Said Abdullah Dahlawi, saat sosialisasi Bawaslu Kepri Pemilu 2019 bersama media, Selasa (19/2) di Aston Hotel Tanjungpinang.
Menurut Said, rekrutmen pendaftaraan PTPS di Kepridemi mewujudkan pemilu yang berintegritas, berkualitas, jujur, adil dan demokratis.
“Perekrutan pendaftaran saat ini sudah kami lakukan, dan batas pendaftaraan terakhir yaitu tanggal 27 Februari 2019. Hal ini dilakukan guna memaksimalkan pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu yang akan dilakukan secara serentak pada 17 April 2019 mendatang,” tutupnya.








Comment