Tanjungpinang, SuaraKepri.com – Pj. Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos, resmi diberhentikan dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan tanah. Keputusan ini diumumkan oleh pemerintah provinsi Kepulauan Riau dalam sebuah konferensi pers yang diadakan pada Kamis (24/05).
Kasus yang melibatkan Hasan mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan penyelewengan dalam proses jual beli tanah di kawasan strategis Tanjungpinang. Setelah melalui serangkaian investigasi, pihak kepolisian mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan Hasan sebagai tersangka. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat dan pemerintahan setempat, mengingat Hasan baru menjabat beberapa bulan sebagai Pj. Wali Kota.
Sebagai langkah cepat untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Tanjungpinang, pemerintah provinsi Kepulauan Riau menunjuk Andri Rizal Siregar sebagai Pejabat (Pj) Wali Kota yang baru. Andri Rizal, yang sebelumnya menjabat sebagai pejabat penting di lingkungan pemerintah provinsi, dikenal memiliki rekam jejak yang baik dalam bidang pemerintahan dan pengelolaan daerah.
Dalam sambutannya, Andri Rizal menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berjanji akan melanjutkan program-program yang telah berjalan dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pemerintahan kota. “Prioritas utama saya adalah memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kota dan memastikan semua program berjalan sesuai rencana,” ujarnya.
Masyarakat Tanjungpinang menyambut baik penunjukan Andri Rizal, berharap kepemimpinan baru ini dapat membawa perubahan positif dan menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi kota. Dukungan dari berbagai pihak pun mengalir, menunjukkan harapan yang besar agar Tanjungpinang dapat bangkit dari masalah ini dan terus berkembang ke arah yang lebih baik.
Pemerintah provinsi Kepulauan Riau juga menegaskan komitmennya untuk mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum dan memastikan tidak ada lagi kasus serupa yang mencoreng integritas pemerintah. “Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa proses hukum berjalan adil dan transparan,” kata juru bicara pemerintah provinsi.
Perubahan kepemimpinan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi Tanjungpinang untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memulihkan kepercayaan masyarakat, sehingga pembangunan kota dapat berjalan lebih efektif dan efisien di masa depan.
Comment