Tanjungpinang – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang mengadakan ngopi bareng untuk Mengawal Pilkada Damai dengan tema “Solusi Menertibkan Media Sosial pada Pilkada”, yang dilaksanakan di Kedai Kopi Abah, Km. 9,Rabu pagi (28/02).
Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza menanggapi bagaiman pun terkait hoax di media sosisal (medsos) yang beredar sekarang ini.
“Kenapa dibilang hoax karena hanya salah penempatan yang bersangkutan saja salah menyalahkan kegunaan medsos tersebut, ” ungkapnya.
Mungkin terkait yang di permasalahan hoax sekarang ini sangat memprihatinkan terhadap masyarakat yang memberitakan tersebut.
Kapolres Tanjungpinang, Ardiyanto Tedjo Baskoro juga menyampaikan bagaimana pun tindakan terkait di medsos yang beredar menjelang pilwako mendatang
“Kami akan mengambil tindakan terhadap yang bersangkutan mengenai permasalahan medsos dan akan dikenakan sanksi yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Ardiyanto juga menegaskan akan ditindaklanjuti dan dikenakan sanksi terkait penyalahgunaan di medsos oleh penegak hukum UUD No. 6 tahun 2016 dengan denda yang di kenakan Rp1 milliar.
Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu), Maryamah juga menegaskan terkait akun asli atau tidak asli oleh kedua paslon yang telah mendaftarkan di KPU.
“Sabar mendaftarkan satu akun asli mereka di medsos Facebook dan tiga di instagram dengan akun Tanjungpinang Cemerlang,” ungkapnya.
Calon pertama telah mendaftarkan dan calon kedua juga sudah mendaftarkan dengan akun asli yang telah diberikan oleh paslon tersebut.
“Calon yang ke II mendaftarkan Facebook dengan akun Lismaya (Lima), instagram dengan aku Tanjungpinang cemerkang dang Tanjungpinang kopong kite dan Whatsapp (Wa),” tutupnya.
Pejabat Wali Kota, Panwaslu, KPU, MUI, Kapolres, timsukses dan tamu undangan lainnya yang telah hadir dikegiatan tersebut.
Penulis : Budi







Comment