TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – Jadwal Penerimaa Siswa Baru (PSB) di Kota Tanjungpinang yang ditetapkan mulai 22 Juni dan berakhir Kamis 25 Juni 2015 sudah usai. Memasuki Jumat 26 Juni 2015 masih ditemui sejumlah calon siswa maupun orang tua yang hilir mudik ke sekolah maupun Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang untuk mencoba mendaftarkan diri.
Pemko Tanjungpinang dalam menerima siswa baru menerapkan sistem PSB 2015 secara online, dengan ketentuan 70 persen kuota sekolah diisi sekolah melalui PSB online, sementara 30 persen kuota diisi oleh Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang. Terdiri 25 persen siswa Bina Lingkungan dan 5 persen siswa kurang mampu dengan syarat memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM dilengkapi Kartu Keluarga (KK).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang HZ Dadang melalui Panitia PSB Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang M Yasir ditemui Jumat 26 Juni 2015 di ruang kerjanya menyatakan kuota siswa baru di seluruh sekolah negeri sebesar 30 persen yang diisi oleh Dinas Pendidikan terdiri dari siswa Bina Lingkungan, yakni siswa yang meraih prestasi baik tingkat Provinsi Kepri, Nasional atau Internasional. Sedangkan 5 persen kuota diisi siswa kurang mampu yang memiliki SKTM atau PSM.
“30 persen kuota tersebut diterima tanpa seleksi ke sekolah sekolah. Hanya saja, mereka mendaftarkan diri ke Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang di Jalan Sukarno Hatta. Selanjutnya Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang akan menyebarkan mereka secara merata ke sekolah sekolah sesuai dengan jarak rumah ke sekolah masing masing yang terdekat. Dan mereka tidak bisa memilih sekolah. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi penumpukan siswa di satu sekolah tertentu. Selain itu, agar siswa bersangkutan dalam berangkat ke sekolah dari rumah tidak ada biaya,” sebut M Yasir.
Menurut M Yasir, kuota siswa baru program bina lingkungan pada tahun 2015 mengalami penambahan dibandingkan tahun 2014. Dimana pada tahun 2014 sebesar 20 persen dan tahun 2015 ditingkatkan menjadi 25 persen. Untuk kuota 30 persen tersebut, saat penutupan PSB sudah dinyatakan tutup ternyata sudah penuh.
Masri, staf penerima laporan PSB Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang menambahkan ada 1 sekolah yakni SMPN Satu Atap di Dompak Kecamatan Bukit Bestari yang belum penuh kuota 30 persen untuk siswa program Bina Lingkungan dan SKTM atau KPS. Dari kuota siswa yang diterima SMPN satu Atap seluruhnya 64, hanya terdaftar 48 siswa.
“Dimana untuk satu lokal untuk SD berisi sebanyak 28 siswa, sedangkan SMP untuk satu lokal maksimal 32 siswa,” ujarnya.
Sementara kuota 30 persen yang ditetapkan hanya diisi oleh 2 siswa. Menurutnya, dalam PSB tahun 2015, untuk Kecamatan Tanjungpinang Barat masih ada sejumlah SD yang belum penuh dari kuota. Sementara Kecamatan Tanjungpinang Timur dalam PSB mengalami lonjakan dua kali lipat dari kuota sekolah. Hal ini menunjukkan, siswa usia SD di Kecamatan Tanjungpinang Barat tahun 2015 kurang dari kuota dari seluruh sekolah yang ada.
“Sementara jumlah siswa usia SD di Kecematan Tanjungpinang Timur membludak. Sedangkan Kecamatan Tanjungpinang Kota masih ada satu sekolah yakni SDN 008 Tanjungpinang Kota di Sebauk yang menerima siswa baru kurang dari kuota,” ungkapnya.
[sk]







Comment