Tanjungpinang, SuaraKepri – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diinformasikan memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, TS Arif Fadillah terkait dugaan gratifikasi pernikahan anaknya di Asrama Haji, Jalan Pemuda, belum lama ini.
Dari sumber yang masuk ke redaksi SuaraKepri, Pemeriksaan dilakukan KPK di ruangan Kepala Inspektorat Provinsi Kepri, di Dompak, pusat pemerintahan Provinsi Kepri, dari Jumat pagi tadi.
“Sepertinya Pemeriksaan akan disambung lagi usai istirahat sholat Jumat dan makan siang ini, sekitar pukul 02.00 Wib,” ujar Sumber.
Hingga berita ini dinaikan, belum satu pihak terkait yang berhasil dihubungi. Sementara pemeriksaan dilakukan dengan penjagaan ketat Satpol PP dan pihak keamanan lainnya.
Penulis : Agus






Comment