Tanjungpinang, suarakepri.com – Setelah sempat tertunda hampir satu tahun akibat polemik dalam proses seleksi, tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Riau (Kepri) periode 2025–2028 akhirnya resmi dilantik oleh Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa (21/10/2025).
Pelantikan ini menjadi akhir dari masa kekosongan kelembagaan yang cukup panjang dan menandai dimulainya kembali fungsi pengawasan penyiaran di provinsi kepulauan yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura. Dalam sambutannya, Nyanyang menegaskan pentingnya peran KPID sebagai mitra pemerintah sekaligus pengawal kedaulatan informasi di wilayah perbatasan.
“Saya berharap para komisioner dapat menjadi mitra pemerintah yang tegak lurus terhadap prinsip kebenaran dan menjadikan penyiaran sebagai sarana edukasi bagi masyarakat,” ujar Nyanyang di hadapan para tamu undangan.
Menurutnya, di tengah derasnya arus informasi lintas negara, penyiaran di Kepri harus mampu menjadi benteng edukasi publik. Ia juga meminta KPID memperkuat literasi media, terutama bagi masyarakat di daerah terluar agar tidak mudah terpengaruh oleh siaran asing yang kerap masuk ke wilayah perbatasan.
“Kita harus bisa memfilter konten siaran luar dan menghadirkan siaran yang mendidik serta mencerminkan nilai-nilai bangsa,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Kepri, lanjut Nyanyang, memastikan dukungan penuh terhadap KPID, termasuk dari sisi anggaran. Menurutnya, penyiaran merupakan pilar penting dalam menjaga identitas daerah sekaligus memperkuat kesadaran kebangsaan.
“Kita pastikan dukungan pemerintah tetap ada. Anggaran untuk KPID akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah,” ujarnya.
Tujuh komisioner yang dilantik masing-masing adalah Ramon Damora, Tito Sumarno, Henky Mohari, Indra Isputranto, Ahmad Dani, Bambang Sumitro, dan Walter Panjaitan. Usai pelantikan, para anggota akan segera menetapkan struktur kepengurusan internal, termasuk posisi ketua dan wakil ketua yang akan memimpin lembaga selama tiga tahun ke depan.
Salah satu komisioner, Ramon Damora, menyebut bahwa tantangan utama penyiaran di Kepri terletak pada posisi geografis yang berbatasan langsung dengan negara lain. Kondisi ini menyebabkan masyarakat di beberapa pulau lebih mudah menangkap siaran dari luar negeri dibandingkan siaran nasional. Karena itu, KPID Kepri akan berupaya memperkuat konten lokal dan memastikan siaran yang diterima publik berpihak pada kepentingan nasional.
“Masyarakat di perbatasan sering kali lebih akrab dengan siaran asing. Kami akan fokus pada penguatan konten lokal dan literasi penyiaran agar publik tetap berpihak pada jati diri bangsa,” katanya.
Pelantikan KPID Kepri kali ini tak lepas dari dinamika panjang. Sebelumnya, proses seleksi komisioner sempat bergejolak karena muncul dugaan maladministrasi dan protes dari sejumlah peserta. Akibatnya, pelantikan yang seharusnya dilakukan pada 2024 tertunda hingga 2025. Penundaan itu membuat KPID Kepri berstatus “kosong” selama setahun dan berdampak pada minimnya pengawasan siaran di daerah.
Kini, setelah resmi dilantik, publik menaruh harapan besar agar lembaga ini dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Keberadaan KPID Kepri diharapkan dapat memperkuat literasi media, meningkatkan kualitas penyiaran lokal, serta menjaga ruang siar agar tetap sehat dan berdaulat.
Pelantikan tujuh komisioner ini sekaligus menjadi momentum untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas penyiaran di daerah. Setelah melalui masa penantian panjang dan polemik administratif, KPID Kepri kini dihadapkan pada tanggung jawab besar untuk memastikan ruang informasi di Kepulauan Riau tetap berkarakter, edukatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Comment