Promo FBS
FBS Reliable Broker
Tanjungpinang

Tentang MA Yang Ditetapkan Tersangka, Syahrul Bungkam

458
×

Tentang MA Yang Ditetapkan Tersangka, Syahrul Bungkam

Sebarkan artikel ini

SuaraKepri.com, Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul memilih bungkam saat diwawancarai tentang salah satu calon legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra berinisial MA yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang. Diduga, Syahrul pun emosi ditanyai masalah tersebut, pasalnya usai berbicara singkat Syahrul langsung meninggalkan awak media.

Sedikit Syahrul menjawab, dia mengatakan bahwa masalah MA bukanlah urusan dia, melainkan urusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Tanjungpinang, Endang.

“Itu menanggapinya ketua Gerindra Tanjungpinang, Pak Endang, saya DPD Provinsi,” kata Syahrul saat diwawancarai sembari langsung pergi meninggalkan proses wawancara di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tanjungpinang, Jumat (24/5/2019).

Sementara itu, MA telah ditetapkan sebagai tersangka belum lama ini karena terbukti telah melakukan aksi Money Politik. Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang menetapkan tujuh tersangka dalam tiga perkara dugaan money politik atau politik uang yang melibatkan caleg Partai Gerindra (MA) dan caleg Partai Garuda (RF dan BA).

Penetapan MA dan dua Caleg dari Partai Garuda menjadi tersangka tersebut setelah dilakukan gelar perkara Gakkumdu antara Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu.

Penulis : Bie

Comment