TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH membuka pencanangan panutan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) bagi PNS dan pegawai lainnya, di kantor Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), di Jalan Gatot Subroto (23/4).
Bagi Lis, sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat, PNS dan Honorer sudah sepantasnya juga bisa menjadi panutan yang baik bagi masyarakat, salah satunya dalam membayar pajak.
Kepala DPPKAD Kota Tanjungpinang, Darmanto mengatakan tahun 2014 ini, Pemko Tanjungpinang sudah bekerjasama dengan Bank BTN dan PT. Pos Indonesia dalam pembayaran pajak.
“Untuk memberikan pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak. Oleh karena itu, PNS dan Honorer di lingkungan Pemko Tanjungpinang serta para stakeholder Pemko menjadi sasaran utama dalam kegiatan ini. Dengan demikian dapat member contoh bagi masyarakat yang lain untuk melakukan hal yang sama,” ujarnya.
Menurut Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH, sektor pajak masih tetap menempati urutan pertama sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungpinang, mengingat Kota Tanjungpinang bukanlah daerah penghasil.
“Di Indonesia secara umumnya, income terbesar juga berasal dari sektor pajak. Oleh karena itu, kita mengingatkan agar masyarakat mau membayar pajak mengingat membayar pajak merupakan kewajiban bagi seluruh warga Negara Indonesia,” ujar Lis.
Untuk mendorong masyarakat agar sadar dan taat pajak, Lis juga menghimbau kepada dinas terkait bersama Camat dan Lurah agar rajin-rajin melakukan sosialisasi tentang pembayaran pajak yang sudah dapat dilakukan di kantor pos terdekat.
“Selain itu, birokrasi dalam pembayaran pajak terhutang memang sudah seharusnya dievaluasi kembali demi untuk mempermudah masyarakat dalam melunasi pajaknya,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Lis, peningkatan realisasi penerimaan PBB sektor perkotaan tahun 2013 mengalami peningkatan dibanding tahun 2012 sebanyak Rp. 3 milyar.
“Tahun 2014 tentunya diharapkan juga mengalami peningkatan mengingat ada sebanyak 77.422 objek pajak yang sudah ditetapkan,” paparnya.
Disaat yang sama, diumumkan pula 3 kelurahan terbaik dan mendapatkan reward dalam hal pemungutan dan pembayaran PBB . Juara 1 diraih oleh Kelurahan Tanjungpinang Kota, Juara 2 adalah Kelurahan Tanjung Unggat dan Kelurahan Kemboja sebagai juara ke 3.
Lis juga mengingatkan, predikat kelurahan terbaik yang diraih oleh ketiga kelurahan tersebut juga harus dievaluasi. “Kelurahan bisa meraih predikat sebagai kelurahan terbaik dalam pembayaran dan pemungutan PBB tentunya tak lepas dari peran masyarakatnya yang aktif dalam membayar pajak,” tegasnya.
Baginya bagi masyarakat yang aktif membayar pajak, wajib mendapat mendapat penghargaan dari pemerintah. “Selain kelurahannya yang dapat reward, masyarakatnya yang aktif membayar pajak juga patut mendapat reward,” tutupnya. (Harris)
[sk]






Comment