Utang Terkait Pekerjaan di Lokasi PT. BAI
Bintan, SuaraKepri.com – China State Construction Engineering Corporation (CSCEC), sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Negara(BUMN) asal China telah berutang selama 3 tahun dengan perusahaan lokal asal Tanjungpinang. Piutang ini terkait pekerjaan proyek pipa pembuangan limbah pada tahun 2020 di lokasi PT. Bintan Alumina Indonesia (BAI), di Bintan Timur, Kijang. Adapun utang yang masih belum dituntaskan oleh CSCEC sebesar lebih kurang Rp 2 milliar lebih dari total pekerjaan sebesar Rp 10 milliar lebih.
Salah satu sumber pemilik perusahaan lokal yang menjadi korban, mengeluh sulitnya penagihan ke salah satu Kontraktor asal China (PT. CSCEC) tersebut. “Proyek yang dikerjakan telah rampung dan telah beroperasi sejak tahun 2021 yang menurut perjanjian proyek selesai maka akan segera dilunasi biaya proyeknya, namun yang terjadi perusahaan kami (korban) mengalami berbagai kesulitan dalam penagihan,” keluh sumber kepada media ini, pada hari Minggu (24/11).
CSCEC selalu menghindar dengan berbagai alasan, salah satu alasan adalah dikarenakan belum mendapat pembayaran dari pihak Main Kontraktor yaitu Sepco. Korban mengeluhkan kepada awak media serta menghimbau kepada perusahaan-perusahaan lokal yang berniat mengambil proyek di PT BAI lebih berhati-hati agar tidak ada korban berikutnya.
“Dalam hal ini menghimbau kepada perwakilan dari pihak PT BAI yaitu Bapak Santoni dapat memberikan bantuan kepada korban atas kenakalan Kontraktor asal China tersebut. Kami masyarakat kecil hanya mencari rejeki ditempat asal jangan sampai kami menjadi korban oleh Perusahaan Asing,” paparnya.
Ia menceritakan awal mula ia mendapatkan pekerjaan sebagai subkontraktor dengan paket sebesar Rp 21 milliar lebih, tiba-tiba tanpa alasan yang kuat pekerjaan itu dibagi menjadi 2 dengan perusahaan China lainnya. “Padahal pekerjaan kami sudah berjalan dengan sesuai item pekerjaan diberikan tepat waktu, tiba-tiba dikurangi separuh dengan berdalih agar pekerjaan dapat berjalan cepat waktu,” jelasnya.
Sumber, menjelaskan pihaknya tetap mengutamakan pekerja yang bekerja di perusahaannya dalam pembayaran gaji. “Dari pembayaran setiap tahap (sebulan sekali) dengan dipotong pihak CSCEC sebesar 20 persen. Nah, yang dari potongan 20 persen dari pembayaran kami ini tidak diserahkan kepada kami setelah pekerjaannya selesai,” geramnya.
CSCEC sendiri diketahui sebuah perusahaan jasa konstruksi terbesar di dunia berdasarkan pendapatannya dan kontraktor umum terbesar ke-14 dalam hal penjualan di luar negeri pada 2016 Fokus utama China State Construction adalah industri jasa konstruksi. Pada tahun 2014, China State Construction mendapatkan penjualan sebesar AS$88,1 miliar dengan total keuntungan AS$2,5 miliar.
Pada tahun yang sama, China State Construction menempati peringkat ke-223 dalam daftar Global 2000, sebuah daftar perusahaan terbesar di dunia yang diperingkat oleh majalah bisnis Forbes, dengan total nilai pasar sebanyak AS$14 miliar dan total aset sebesar AS$123,4 miliar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak CSCEC maupun PT. BAI belum memberikan keterangan terkait piutang pekerjaan ini terhadap perusahaan lokal.
Comment